Menu

Mode Gelap

Politik

Program PTSL Kabupaten Bekasi Tumpang Tindih, Junimart: Perlu Dievaluasi

badge-check


					Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam foto bersama usai memimpin rapat Kunspek Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024).(foto : istimewa) Perbesar

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam foto bersama usai memimpin rapat Kunspek Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024).(foto : istimewa)

Penulis: Ipong D. Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

BEKASI,SWARAJOMBANG.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah tumpang tindih dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, sebagian penataan pertanahan telah dilakukan dengan baik, namun masih terdapat masalah tumpang tindih yang sangat mengganggu.  


“Saya hanya mempertanyakan, supaya itu ‘Clear and Clean’ tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara memenuhi sertifikat. Apakah tidak terjadi tumpang tindih,” kata Junimart Girsang saat diwawancarai Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024).


Lebih lanjut, kata Junimart, menegaskan pentingnya kebijakan yang selektif dan sesuai dengan sasaran untuk kepentingan masyarakat. “Dan tanah itu harus disertifikasi, dan tanah itu harus punya nilai ekonomis setelah disertifikasi, dan bisa diajukan kepada bank untuk modal usaha,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan juga menyampaikan bahwa dari hasil pertemuan sebelumnya dengan Menteri ATR/BPN, hampir 70% sertifikat dari Program PTSL tidak ‘Clear and Clean’. Hal ini mengingat banyaknya kasus tumpang tindih, termasuk masalah batas-batas tanah.


“Fakta di lapangan itu saya sampaikan tadi dalam forum ini, bahwa sebagian hampir 70% sertifikat dari Program PTSL itu tidak ‘Clear and Clean’, terjadi tumpang tindih. Termasuk tumpang tindih tentang batas-batasannya,” ujarnya.


Kendati demikian, dalam upaya penyelesaian masalah ini, Legislator Dapil Sumatera Utara ini berharap kepada ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi ini untuk lebih selektif dalam pelaksanaan program tersebut.


“Oleh karena itu, kita meminta kepada ATR/BPN, kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi supaya ini harus betul-betul selektif, tidak mengejar target, dan sesuai dengan sasaran untuk kepentingan masyarakat bahwa tanah itu untuk rakyat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Surat Terbuka untuk Donald Trump dari Miliarder UEA Al Habtoor: Atas Dasar Apa Anda Menyerang Iran?

8 Maret 2026 - 11:47 WIB

Trump Tepuk Pundak Prabowo: “Pria Tangguh” saat Tanda Tangan Piagam Perdamaian Gaza di Davos

23 Januari 2026 - 17:56 WIB

Presiden Prabowo Tandatangani Board of Peace untuk Gaza di Davos, Bersama Donald Trump

22 Januari 2026 - 22:13 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Plt Keraton Solo kepada Tedjowulan, Muncul Interupsi dari Timoer Rumbay

18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Teaterikal Kedatangan Cindy Adams di Jombang: Pertegas Bung Karno Lahir di Ploso

17 Januari 2026 - 14:15 WIB

Terjadi Demo di Komdigi dan Lapor Polisi, Efek Mens Rea Pandji Singgung Tambang NU-Muhammadiyah

9 Januari 2026 - 19:12 WIB

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat

10 Desember 2025 - 17:34 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut dan Tertibkan Bandara PT IMIP Morowali

26 November 2025 - 21:07 WIB

Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pokok Pers

6 November 2025 - 08:28 WIB

Trending di Headline