Menu

Mode Gelap

Hukum

Pria Warga Bubutan Surabaya Cemburu Buta Cekik Pacarnya Hingga Tewas

badge-check


					Petugas kepolisian Polsek Genteng, Surabaya menyegel sebuah kamar di kawasan Tujungan, lokasi seorang pria asal Bubutan Surabaya mencekik pacarnya hingga tewas, Kamis dini hari 16 Januari 2025. Instagram@suarasurabayamedia/polsek genteng Perbesar

Petugas kepolisian Polsek Genteng, Surabaya menyegel sebuah kamar di kawasan Tujungan, lokasi seorang pria asal Bubutan Surabaya mencekik pacarnya hingga tewas, Kamis dini hari 16 Januari 2025. Instagram@suarasurabayamedia/polsek genteng

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA – Pembunuhan terjadi di salah satu hotel mewah yang berlokasi di Jalan Tunjungan Surabaya. Pelakunya adalah MI (25) yang menghabisi nyawa pacarnya MA (24) karena cemburu buta, Kamis dini hari 16 Januari 2025.

Korban MA, 24 tahun, berasal dari Lumajang, sedangkan pelaku MI, 25 tahun, berasal dari Bubutan, Surabaya.

MI menyerahkan diri kepada polisi setelah kejadian tersebut. Menurut Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indra Waspada, pelaku awalnya melapor ke Polsek Tegalsari sebelum kasus ini ditangani oleh Polsek Genteng

Saat dkiminta konformasi, AKP Grandika Indera Waspada Kapolsek Genteng menjelaskan, kejadian itu bermula saat MI mengajak MA bertemu di Surabaya pada, Rabu malam, 15 Januari 2025.

Saat itu korban berada di Malang, datang ke Surabaya menggunakan kereta api dan dijemput tersangka di Stasiun Surabaya Gubeng. Alasan MI mengajak MA bertemu untuk membahas masalah hubungan mereka.

Kata Grandika, MI dan MA sebelumnya berencana menikah bulan Desember kemarin. Namun gagal lantaran korban masih berkomunikasi dengan mantan kekasih lamanya.

“Mereka pertama kali ketemu (kenalan) lewat aplikasi kencan, sempat serius dan mau menikah di Bulan Desember tapi ternyata batal. Alasannya karena korban masih menjalin komunikasi dengan mantan,” kata Grandika.

Sesudah masuk ke dalam kamar, MI mengaku korban masih membahas mantannya. Hal tersebut membuat pelaku semakin cemburu. Keduanya lantas bertengkar hebat.

Cekcok yang tidak ada ujungnya itu membuat MI gelap mata dan langsung mencekik leher wanita asal Lumajang itu hingga meninggal dunia.

“Korban masih menjalin hubungan dengan mantannya, mungkin bahas masa lalu kemudian kepancing. Akhirnya pelaku gelap mata terus melakukan pencekikan,” jelas Grandika.

Setelah dicekik dalam waktu beberapa lama korban mulai lemas dan kehilangan kesadaran. Korban kemudian meninggal dengan posisi di bawah lantai depan kasur kamar hotel.

“(Kejadiannya) antara tengah malam sampai pagi, jadi setelah dicekik korban sempat ditunggu sejam, dua jam, ternyata korban enggak sadarkan diri (meninggal),” katanya, demikian akun instagram@suarasurabayamedia, mewartakan Kamis, 16 Januari 2025.

Tersangka yang menyadari perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang akhirnya dia menyerahkan diri ke Polsek Genteng sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MI. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist

Babinsa Grati Ringkus Lansia Pencuri Motor Bawa Bonded, di Depan SDN1 Kalipang Pasuruan

11 Mei 2026 - 22:56 WIB

Trending di Headline