Menu

Mode Gelap

Hukum

Pria Warga Bantul Cekik dan Simpan Kerangka Pacarnya, Gegara Bakso Gosong

badge-check


					Polisi Bantul menangkap  Muhammad Rafy Ramadhan, 24, tersangka pembunuh pacarnya Enggal Dika Puspita (23). Pelaku menyimpan kerangka korban, dan baru terungkap enam bulan kemudian. Instagram@info.padek Perbesar

Polisi Bantul menangkap Muhammad Rafy Ramadhan, 24, tersangka pembunuh pacarnya Enggal Dika Puspita (23). Pelaku menyimpan kerangka korban, dan baru terungkap enam bulan kemudian. Instagram@info.padek

BANTUL, SWARAJOMBANG.COM– Aparat Polres Bantul menangkap seorang pria  bernama  Muhammad Rafy Ramadhan, 24, tersangka pembunuh pacarnya  Enggal Dika Puspita (23). Setelah dibunuh, mayatnya disimpan di rumahnya hingga menjadi kerangka.

Motifnya sepela, tersangka marah kepada pacarnya karena menggoreng bakso gosong.  Peristiwa kriminal ini terjadi  sebuah rumah kos pelaku dan korban di Sabdodadi, Bantul,  24 September 2024. 

Rafy membunuh pacarnya dengan cara mencekik. Selama dua minggu, dia tidur dengan jasad pacarnya di rumah kos. Di saat itu, menurut pengakuan pelaku, dirinya memisahkan daging dan tulang korbannya agar tidak bau. Kerangkanya disimpan dan dibungkus menggunakan jasa huja dan selimut di pindahkan ke dalam kamar.

Ia mengaku selama dua minggu tidur serumah bersama jasad pacarnya.   Setelah kerangka bersih, Rafy mengumpulkan kerangka Enggal, dan menyimpangnya dalam kantong plastik. Rafy menyatakan masih mencintai pacarnya itu.

Selanjutnya, Rafy membawa pulang jasad Enggal ke rumahnya di Gading Katon, Donotirto, Kretek, Bantul. Ia menyimpan tulang belulang korban dalam keadaan terbungkus kantong plastik hitam.

Kerangka itu ditemukan  saat polisi melakukan penggeledahan di rumah Rafy,  setelah menerima laporan mengenai hilangnya Enggal.

Polisi telah mengirimkan kerangka tersebut ke Rumah Sakit Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk autopsi dan tes DNA guna memastikan identitasnya. Tersangka saat ini ditahan di Poles Batul.

Proses Penangkapan

Penangkapan berawal dari laporan warga yang menginformasikan bahwa Enggal sudah lama tidak terlihat. Meskipun hilang, sepeda motor milik Enggal masih digunakan oleh Rafy. Inilah  menimbulkan kecurigaan di kalangan keluarga dan tetangga.

Pada tanggal 20 Maret 2025, petugas reskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka mengonfirmasi dengan keluarga Enggal dan mendapatkan informasi bahwa keluarga sudah lama tidak mendengar kabar dari korban.

Polisi memeriksa Rafy. Dalam pemeriksaan tersebut, Rafy mengakui bahwa ia telah membunuh Enggal dengan cara mencekik korban hingga meninggal pada 25 September 2024, setelah terlibat cekcok di kontrakan mereka.

Berdasarkan pengakuan itu polisi  melakukan penggeledahan di rumah Rafy di desa Donotirto, Kretek, Bantul. Di sana, polisi menemukan kerangka Enggal yang disimpan dalam kantong plastik hitam di dalam kamarnya.

Penyitaan dan Otopsi: Kerangka tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi dan tes DNA guna memastikan identitasnya. Saat itu pula, polisi langsung menangkap  Rafy dan melakukan penahanan.

Kronologi
Kronologi pembunuhan Enggal Dika Puspita (23) oleh kekasihnya, Muhammad Rafy Ramadhan (24), terungkap setelah enam bulan penyimpanan jasad. Berikut adalah rincian peristiwa tersebut:

25 September 2024

Pukul 09.00 WIB: Enggal sedang menggoreng bakso di kontrakan Rafy di Sabdodadi, Bantul, sambil menyapu ruangan. Rafy saat itu mencuci piring.

Insiden: Bakso yang digoreng Enggal gosong, yang membuatnya marah. Ia memukul Rafy dengan gagang sapu sebanyak lima kali. Tindakan ini memicu kemarahan Rafy, yang kemudian membalas dengan mencekik leher Enggal selama sekitar lima menit.

Akibat: Enggal berusaha meminta maaf dengan menyimpulkan tangannya, tetapi Rafy terus mencekiknya hingga korban tidak berdaya dan ambruk ke lantai.

Setelah Pembunuhan: Setelah memastikan Enggal sudah tidak bernyawa, Rafy menutupi tubuhnya dengan jas hujan di kontrakan. Ia kemudian memindahkan jasad ke kamar lain dan menutupinya dengan selimut.

7 Desember 2024

Rafy mulai membersihkan tempat kejadian perkara dan menemukan bahwa tubuh Enggal telah menjadi kerangka. Ia memasukkan kerangka tersebut, bersama barang-barang milik korban, ke dalam kantong sampah dan membawanya ke kontrakan baru di Condongcatur, Sleman.

20 Desember 2024

Kerangka dan barang-barang lainnya dibawa ke losmen di Kaliurang untuk dibersihkan sebelum akhirnya dibawa kembali ke rumah Rafy di Donotirto, Kretek, Bantul. Di sana, ia membakar barang-barang yang terkontaminasi mayat dan menjual barang milik korban seperti ponsel.

20 Maret 2025

Kasus ini terungkap setelah keluarga Enggal melaporkan hilangnya korban ke polisi. Polisi menemukan kerangka Enggal terbungkus dalam kantong sampah di rumah Rafy saat melakukan penggeledahan setelah menerima laporan tersebut.

Rafy ditangkap dan mengakui perbuatannya, menjelaskan bahwa motif pembunuhan adalah akibat cekcok sepele terkait bakso yang gosong.** 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Trending di Hukum