Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, MAROS – Kepolisian akhirnya meringkus seorang pria bernama RD (47) yang diduga melakukan upaya pembakaran di tiga masjid di wilayah Kabupaten Maros, Kota Makassar, dan Kabupaten Pangkep. Tersangka ditangkap saat berada di Masjid Al Markaz Al Islami Butta Toa, Kabupaten Maros, pada 30 September 2025 sekitar pukul 17.30 WITA.
RD yang merupakan warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengaku telah melakukan pembakaran di tiga lokasi berbeda. Aksinya pertama kali terjadi pada 8 September 2025 dini hari di Masjid Al-Mujahidin, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Dalam aksi ini, pelaku yang terekam CCTV mengenakan mukena dan masker masuk ke area masjid, membakar lemari penyimpanan mukena dan alat salat, lalu kabur. Beruntung api berhasil dipadamkan oleh warga.
Kemudian, pada 16 September 2025 dini hari, RD kembali beraksi di Masjid Syuhada 45 di Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Pelaku masuk masjid melalui jendela yang rusak dan membakar lemari penyimpanan alat salat. Namun, api kembali berhasil dipadamkan oleh warga sehingga kerusakan tidak meluas.
Masjid ketiga yang menjadi sasaran adalah Masjid Syuhada 45 Mandalle di Kabupaten Pangkep.
Dalam konferensi pers di Polres Maros pada 30 September 2025, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang mengancam keamanan masyarakat, terutama di tempat ibadah. Ia pun mengimbau warga untuk tetap tenang serta mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Motif pelaku melakukan pembakaran karena tidak senang atau benci melihat perempuan melaksanakan ibadah salat di masjid,” ujar Douglas. Pelaku beranggapan perempuan tidak boleh salat di masjid, sebuah keyakinan yang bertentangan dengan ketentuan di Indonesia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa dan bertindak seorang diri. “Pelaku membakar lemari penyimpanan perlengkapan salat perempuan sebagai bentuk protesnya,” jelas Ridwan.
Ridwan juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku serta melanjutkan proses hukumnya. **











