swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Presiden Prabowo Siapkan Dana Penyertaan Modal BUMN ke Danantara sebesar Rp 1000 Triliun

03-02-2025 10:12:27
in Ekonomi
Presiden Prabowo Siapkan Dana Penyertaan Modal BUMN ke Danantara sebesar Rp 1000 Triliun

Terjadi perubahan UU tentang BUMN, akan muncul satu lembaga baru yang disebut dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). akan diberi penyertaan modal Rp 1000 triliun dari BUMN. Instagram@katadata

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Yursan Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merampungkan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Sesuai rencana, DPR akan menggelar rapat pengesahan RUU menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna yang berlangsung Selasa, 4 Februari 2025.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam revisi adalah pengaturan tentang pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ketentuan ini dinanti lantaran bakal menentukan nasib pengelolaan puluhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di masa depan.

Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdapat rencana untuk melakukan penggabungan BUMN.

RUU ini mencakup beberapa perubahan penting, termasuk pengaturan mengenai penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan BUMN. Hal ini bertujuan untuk menciptakan entitas bisnis yang lebih efisien dan berdaya saing global.

Sebagai badan yang akan mengelola holding BUMN, RUU itu juga membahas ketentuan mengenai modal yang akan dikelola. Merujuk salinan draft RUU yang dibahas DPR pada Januari, Pasal 3F menyebutkan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto akan memberikan modal kepada Danantara yang bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lainnya.

Untuk penyertaan modal dari negara dapat berupa dana tunai, barang milik negara dan saham milik negara. Adapun draf RUU menyebutkan jumlah modal yang bisa dialokasikan adalah Rp1.000 triliun yang dihitung berdasarkan modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang sebesar Rp1.135 Triliun.

Total kontribusi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada negara diperkirakan mencapai Rp 1.940 triliun selama periode 2020-2023.

Rincian kontribusi tersebut meliputi penerimaan pajak sebesar Rp 1.391,4 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan lainnya sebesar Rp 354,2 triliun, serta dividen sebesar Rp 194,4 triliun

Untuk tahun 2025, target dividen BUMN ditetapkan mencapai Rp 90 triliun, yang merupakan peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. **

Tags: badanBumnDanantarapengelolapenyertaan modalpewrubahan
Previous Post

Polres Moutong Tangkap Kembali Tujuh Tahanan Lari, Enam Ditembak Kaki Satu Menyerahkan Diri

Next Post

Satu Jurnalis Metro TV Hilang, Speedboat Basarnas Meledak di Perairan Tidore Maluku

Next Post
Satu Jurnalis Metro TV Hilang, Speedboat Basarnas Meledak di Perairan Tidore Maluku

Satu Jurnalis Metro TV Hilang, Speedboat Basarnas Meledak di Perairan Tidore Maluku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.