Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Blitar Kota Libatkan Ahli Bahasa Terkait Kasus Video Iclik Cinta

badge-check


					Video ini dianggap melanggar norma Perbesar

Video ini dianggap melanggar norma

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

BLITAR, SWARAJOMBANG.COM-Satreskrim Polres Blitar Kota akan melibatkan ahli bahasa dan ahli pidana dalam menangani kasus video klip lagu Iclik Cinta yang berlatar belakang Perpustakaan Nasional Bung Karno.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sukamto mengungkapkan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, termasuk dua pemeran utama dalam video klip tersebut, yakni penyanyi dangdut Mala Agatha dan dancer Ica Chelow.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar karena lokasi pembuatan video klip ini merupakan destinasi wisata budaya,” ujar AKP Sukamto, Sabtu (22/3/2025).

Selain itu, ahli bahasa akan dilibatkan untuk menilai apakah lirik lagu tersebut mengandung unsur pornografi. Apabila ditemukan unsur pelanggaran, penyelidikan akan berlanjut dengan menghadirkan ahli pidana.

“Ahli pidana akan memastikan apakah perbuatan tersebut melanggar undang-undang atau tidak. Apabila terbukti, status perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Blitar telah memeriksa enam orang saksi dan jumlahnya diperkirakan akan bertambah seiring dengan proses penyelidikan.

Video klip Iclik Cinta, yang menampilkan Mala Agatha dan Ica Chelow, menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Video tersebut dikritik karena dinilai menampilkan pakaian dan gerakan tidak senonoh, serta lirik lagu yang dianggap tidak mendidik.

Yang menjadi sorotan utama adalah lokasi pengambilan gambar yang berlatar belakang Perpustakaan Nasional Bung Karno, yang seharusnya menjadi tempat bersejarah dan edukatif.

Kontroversi video klip Iclik Cinta ini berujung pada laporan resmi yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar kepada pihak kepolisian.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Meringkus Pria WNA Irak di Atas Bus NPM di Rest Area Tol Merak, Tersangka Pembunuh Cucu Pok Nori

22 Maret 2026 - 21:23 WIB

Ditemukan 7 Potong Tubuh Korban Mutilassi di Samarinda, Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelaku Suami Siri dan Teman Wanita Lain

22 Maret 2026 - 19:21 WIB

Pertama Kali Dalam Sejarah, KPK Beri Status Tahanan Rumah kepada Yakut Qoumas sejak 19 Maret 2026

22 Maret 2026 - 10:45 WIB

Melarikan Diri Bersama Istri ke Australia, Mantan Manajer Kas BNI Gelapkan Rp 28 M Dana Paroki Labuhanratu

21 Maret 2026 - 23:45 WIB

Insiden Ledakan Petasan di Gudo dan Ngoro Jombang, Delapan Anak dan Remaja Alami Luka-luka

21 Maret 2026 - 23:44 WIB

Mantan Menag Yaqut Quomas Tidak Ikut Salat Ied di KPK, Ini Bocoran Info Istri Ebenezer

21 Maret 2026 - 22:51 WIB

Polisi Cirebon Ringkus Pelaku Pencetak Uang Palsu Rp 12 Miliar, Gagal Diedarkan Saat Lebaran

20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Presiden Prabowo Sebut Tindakan Biadab yang Harus Diusut Tuntas

20 Maret 2026 - 11:07 WIB

Achmat Rifqi: Desak TNI Terbuka dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 20:28 WIB

Trending di Headline