Menu

Mode Gelap

Nasional

Polisi Ungkap 7 Pelaku 21 Kali Mencuri Besi Antikarat Pelindung Tiang Pancang Jembatan Suramadu

badge-check


					Polisi meringkus 7 komplotan pencuri besi antikarat pelindung tiang pancang jembatan Suramadu. Mereka mengaki sudah 21 kali beroperasi memereteli besi itu. Foto: pakta realita Perbesar

Polisi meringkus 7 komplotan pencuri besi antikarat pelindung tiang pancang jembatan Suramadu. Mereka mengaki sudah 21 kali beroperasi memereteli besi itu. Foto: pakta realita

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

 BANGKALAN, SWARAJOMBANG.COM- Polres Bangkalan tengah melakukan penyelidikan kasus komplotan nelayan melakukan perusakan dan pencurian besi antikarat di bawah jembatan Suramadu.

Mereka mengaku telah beraksi 21 kali di bawah jembatan, sehingga berisiko tinggi terhadap usia pakai jembatan ini.

Infrastruktur vital penghubung Jawa-Madura, terancam rusak dini akibat pencurian berulang besi antikarat pelindung tiang pancang.

Para pelaku diringkus sejak 8 Maret 2026, hingga kini masih terus diselidiki secara mendalam.

Kasus ini menyebabkan kerugian Rp92 juta dan banyak tiang terpapar air laut korosif.

Besi antikarat melindungi tiang pancang dari korosi di dasar laut; pencurian membuat struktur baja utama rentan karat cepat, melemahkan pondasi jembatan sepanjang 5,4 km.

Pakar ITS memperingatkan usia 21 tahun jembatan memerlukan perlindungan ekstra, karena korosi bisa picu retak kolom dan kegagalan bentang—biaya perbaikan miliaran rupiah.

DPRD Jatim soroti komponen vital hilang seperti baut dan besi penyangga, ditambah retak expansion joint, tingkatkan risiko ambruk saat beban ekstrem.

Fakta Kerusakan

Dari 21 aksi (16 sukses), pelaku curi 1-4 batang per kali (120 kg/batang, Rp23 juta/unit). Banyak tiang kini telanjang, perburuk pemeliharaan minim anggaran 2025.

Tujuh pelaku pencurian besi antikarat pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu berasal dari Gresik dan Bangkalan, dengan nama lengkap tidak dirinci penuh di media—hanya inisial dan usia yang disebutkan.

Daftar TersangkaBerikut identitas berdasarkan laporan polisi per 13-15 Maret 2026:

Dari Gresik: Adi (27), Misyan (32), Fata (40), Budi (usia tidak jelas), SA (40), sedangkan dari Bangkalan: Muhid (32), Arip (40).

Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi konfirmasi saat konferensi pers, tapi nama lengkap belum dipublikasikan resmi. Mereka ditahan di Mapolres Bangkalan.

Sebelumnya, polisi suda pernah menangkap pencuri, Januari 2026.  yang memerotoli kabel tembaga  CCTV dan EWS, bahayakan pengguna jalan.

Kronologi

  • 8/3/2026: Satpolairud Polres Bangkalan patroli rutin di bawah jembatan, lihat perahu kayu biru mencurigakan.
  • Pengejaran: Petugas dekati, saksikan 7 nelayan lepas besi antikarat tiang pancang.
  • Penggeledahan: Temukan 4 batang besi (480 kg), kompresor, katrol, oksigen selam, rantai.
  • Penangkapan: Tersangka—2 Bangkalan (Muhid 32, Arip 40), 5 Gresik (Adi 27, Misyan 32, Fata 40, Budi, SA 40)—dibawa ke Mapolres.
  • Pengakuan: Akui 21 aksi, jual besi Rp23 juta/batang; dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun.
  • 15/3 Status: Tersangka ditahan, pemeriksaan lanjut; belum rekonstruksi.*
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Libur Sekolah MBG Sementara Berhenti

17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 19:06 WIB

Anggaran 2027 Rp184 Triliun, Polri Ajukan Tambahan Rp61 Triliun

17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang

17 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pesawat Pembom Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh, Amerika Alami Kerugian Rp1,340 Triliun

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap, Kendati BBM Nonsubsidi Naik

16 Juni 2026 - 20:56 WIB

Gaji Selama Enam Bulan untuk Korban PHK

16 Juni 2026 - 20:41 WIB

Pencuri Datangi Rumah Korban Minta Maaf dan Berdamai di Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Pelaki dan korban sebelumnya sudah sepakat damai, lalu mencabut perkara di Polsek Pungging, Mojokerto
Trending di Nasional