Menu

Mode Gelap

Hukum

Polisi Ringkus Pencuri Motor Kurir JNT di Bangkalan, 105 Paket Dibuang dan Dibakar

badge-check


					Rekaman CCTV menunjukkan, pelaku hanya membutuhkan waktu 22 detik, untuik membawa kabur motor milik seorang kurir JNT, di Bangkalan. Polisi berhasil meringkus tersangka dan penadah. Foto: Instagram@bangkalanterkini Perbesar

Rekaman CCTV menunjukkan, pelaku hanya membutuhkan waktu 22 detik, untuik membawa kabur motor milik seorang kurir JNT, di Bangkalan. Polisi berhasil meringkus tersangka dan penadah. Foto: Instagram@bangkalanterkini

Penulis: Saifudin    |     Editor: Priyo Suwarno

BANGKALAN, SWARAJOMBANG.COM – Polres Bangkalan meringkus pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario milik kurir JNT beserta muatannya di Kecamatan Labang. Meski motor berhasil ditemukan, 105 paket pengiriman hilang karena dibuang atau dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak.

Dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (16/12/2025), AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim Polres Bangkalan, mengungkap bahwa penangkapan didasari analisis CCTV. Pelaku utama MR (46), warga Labang, ditangkap bersama dua penadah, MA (42) dan AH (32). Satu pelaku lagi, SN, masih diburu polisi.

Kasus bermula saat kurir JNT Zainul Abidin memarkir motornya di depan pabrik plastik, Desa Petapan, Labang, pada 8 Desember 2025. Dua pelaku berboncengan datang, satu di antaranya membobol kunci kontak dengan kunci T hanya dalam 22 detik, lalu kabur membawa motor beserta tas berisi 105 paket dari boks dan jok.

Kelompok ini spesialis curi motor dengan riwayat empat aksi serupa di Bangkalan, Burneh, Labang, dan jalur Suramadu. Paket-paket yang dibuang atau dibakar sebagian besar berisi pakaian anak. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan penadahan dengan ancaman 4-7 tahun penjara.

Kronologi Lengkap Kasus
  • 10:11 WIB, 8 Desember 2025: Zainul Abidin parkir Honda Vario 150 di depan pabrik plastik, Desa Petapan, Labang, lalu masuk mengantar dua paket.

  • Beberapa menit kemudian: Dua pelaku berpakaian hitam dan bertopi datang berboncengan; satu membobol motor dalam 22 detik dan kabur dengan 105 paket.

  • Segera setelahnya: Zainul keluar, temukan motor hilang, laporkan ke Polsek Labang. Kasus dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan.

  • Pemeriksaan CCTV: Satpam pabrik Zainuri konfirmasi aksi pelaku dekat akses Suramadu.

  • Penyelidikan intensif: Polisi amankan CCTV, identifikasi ciri pelaku (jaket hoodie hitam, celana pendek, sandal jepit), dan lacak motor curian yang dijual ke penadah.

  • 15 Desember 2025: Tim Resmob tangkap MR (residivis curanmor) di Labang. Ia akui buang/bakar paket dan jual motor.

  • 16 Desember 2025: Dari pengakuan MR, polisi tangkap penadah MA (42) dan AH (32); sita motor sebagai barang bukti.

  • 17 Desember 2025: Tiga tersangka ditahan di Mapolres Bangkalan; SN masih DPO. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

PT JFC Gugat Nany Widjaja Rp21,4 M, karena Gagal Bangun Realestat di Jombang

19 April 2026 - 21:31 WIB

Polisi Mojokerto Meringkus Inge Marita, Videonya Viral Memukul Bocah dan Rampas Kunci Kontak

19 April 2026 - 13:25 WIB

Pria Bersarung Gagal Menculik Bocah Perempuan di Ngronggo Kediri Terekam CCTV

19 April 2026 - 12:59 WIB

Macet di Kejaksaan dan KPK, Mark-up Lahan SMK Prambon dari Petani Rp 2,3 M Dibeli Pemkab Sidoarjo Rp 25,4 Miliar

19 April 2026 - 10:45 WIB

Pertamina Dex Rp 23.900/ L Harga BBM Per 18 April 2026, Awas Masih Bisa Naik Lagi!

18 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Ekonomi