Menu

Mode Gelap

Nasional

Polisi Ringkus 4 Siswa SMPN Sandai Ketapang Dicurigai Pesta Sabu, Ternyata Mereka Isap Tepung Maizena

badge-check


					Polisi Satresnarkoba Polres Ketapan menangkap empat remaja pelajar SMP di Sandai, Ketapan. Mereka dilaporkan pesat sabu di dalam kelas yang sedang kosong. Polisi pun lakukan tes urine, hasilonya negatif. Ternyata mereka isap tepung maizena. Foto: IDNtimes/is Perbesar

Polisi Satresnarkoba Polres Ketapan menangkap empat remaja pelajar SMP di Sandai, Ketapan. Mereka dilaporkan pesat sabu di dalam kelas yang sedang kosong. Polisi pun lakukan tes urine, hasilonya negatif. Ternyata mereka isap tepung maizena. Foto: IDNtimes/is

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

KETAPANG, SWARAJOMBANG.COM—Empat pelajar SMP di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sempat ditangkap warga karena dicurigai mengonsumsi sabu setelah video “pesta narkoba” mereka viral di media sosial.

Kejadian ini menimpa empat siswa berusia 13-14 tahun dengan inisial A, B, C, dan D, yang duduk di kelas 7 dan 8 SMP Negeri di Kecamatan Sandai.

Mereka terlihat berkumpul di lapangan sekolah, tertawa-tawa sambil menghisap kristal putih mirip sabu menggunakan sedotan plastik.

Warga yang memergoki aksi tersebut—terjadi di ruang kelas kosong—langsung merekam video, yang kemudian menyebar luas di media sosial dan menjadi viral.

Tak ada nama pelapor spesifik yang disebutkan dalam laporan polisi resmi, karena identitas warga sebagai saksi masyarakat dilindungi.

Setelah memastikan keberadaan alat hisap seperti bong dan kristal putih mencurigakan dari video viral, warga mengamankan keempat siswa beserta barang bukti.

Mereka menyerahkannya ke Polsek Sungai Luar pada 5 Januari 2026 dini hari, sebelum kasus dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yudianto, saat dikonfirmasi pada 6 Januari 2026, menjelaskan bahwa siswa-siswa tersebut dibina dan menjalani tes urine di RSUD Ketapang. Hasil tes negatif narkoba untuk semuanya.

“Zat tersebut ternyata tepung maizena biasa yang dibeli di warung dekat sekolah. Tidak ada unsur pidana, tapi kami berikan pembinaan kepada orang tua dan sekolah untuk mencegah hoaks narkoba,” ujarnya.

Tes urine dilakukan di RS Agusdjam Ketapang dengan pendampingan orang tua, dan hasilnya memang negatif.

Setelah gelar perkara pada awal Januari 2026, polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana karena zatnya palsu. Siswa dikembalikan ke orang tua disertai pembinaan intensif serta kewajiban lapor berkala.

Kasatresnarkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, mengonfirmasi kronologi kejadian pada 6-8 Januari 2026, menekankan kasus ini sebagai pelajaran pencegahan hoaks narkoba di kalangan remaja.

Kronologi

  • Permulaan (sekitar 4 Januari 2026): Empat siswa kelas 7 dan 8 SMP di Kecamatan Sungai Laur, Ketapang, terlihat mencurigakan oleh warga karena sering berkumpul di ruang kelas kosong.

  • Penggerebekan warga: Warga memergoki siswa sedang “bermain” dengan kristal putih dan alat hisap seperti bong atau sedotan; video direkam dan langsung viral di media sosial.

  • Pengamanan awal: Siswa diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Sungai Laur pada dini hari sekitar subuh 5 Januari 2026.

  • Pelimpahan kasus: Polsek Sungai Laur melimpahkan ke Satresnarkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lanjutan, dengan pendampingan orang tua.

  • Tes urine: Siswa dibawa ke RS Agusdjam Ketapang; hasil negatif narkoba untuk semua, zat ternyata palsu (bukan sabu, mirip tepung maizena).

  • Gelar perkara: Polisi menggelar perkara bersama Polsek dan Satnarkoba; barang bukti seperti bong, pipet, dan plastik klip diamankan, tapi tidak ada narkoba.

  • Pembebasan: Siswa dikembalikan ke orang tua setelah pembinaan; diwajibkan lapor berkala untuk pencegahan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang

17 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pesawat Pembom Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh, Amerika Alami Kerugian Rp1,340 Triliun

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap, Kendati BBM Nonsubsidi Naik

16 Juni 2026 - 20:56 WIB

Gaji Selama Enam Bulan untuk Korban PHK

16 Juni 2026 - 20:41 WIB

Pencuri Datangi Rumah Korban Minta Maaf dan Berdamai di Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Pelaki dan korban sebelumnya sudah sepakat damai, lalu mencabut perkara di Polsek Pungging, Mojokerto

Palu Diguncang Gempa Magnetudo 6.7, Muncul Laporan Gedung dan Korban Luka

16 Juni 2026 - 16:33 WIB

Diskon 30 Persen KA Pandalungan Relasi Jember-Gambir 18 Juni 2026

15 Juni 2026 - 20:36 WIB

Menelisik Akar Terorisme (19): Betapa Kejam dan Kelam Perang Daud

15 Juni 2026 - 20:28 WIB

Trending di Nasional