swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Manahan Dokter Anestesi, Tersangka Kasus Pembiusan dan Rudapaksa Perempuan Penunggu Pasien

09-04-2025 17:45:29
in Hukum
Polisi Manahan Dokter Anestesi, Tersangka Kasus Pembiusan dan Rudapaksa Perempuan Penunggu Pasien

Direkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menggelar konferensi pers, Rabu, 9 April 2025, di mapolda Bandung Mengungkap kasus pembiusan dan pelecehan seksual oleh dr Priguna Anugerah Pratama terhadap seorang perempuan yang sedang menunggui pasien. Instagram@lbj_jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Mayang K. Mahardhika   |   Editor: Priyo Suwarno

BANDUNG, SWARAJOMBANG.COM- Seorang pria yang sudah punya istri Priguna Anugerah Pratama, 30, seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, ditahan oleh Polda Jawa Barat, sebagai tersangka kasus pembiusan dan ruda paksa terhadap seorang perempuan yang sedang menunggu ayahnya dirawat di ICU.

Demikian ungkap Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat yang melaksanakan konfrerensi pers , di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Dia mengatakan bahwa dokter tersebut telah ditahan  sejak 23 Maret 2025 dan menyatakan bahwa pihaknya memberikan informasi lebih lanjut mengenai kronologi kasus ini.

Menurut laporan, Priguna diduga mendekati korban yang sedang menjaga ayahnya di ruang ICU, menawarkan bantuan medis dan kemudian membawanya ke ruangan kosong di mana tindakan asusila terjadi.

Kejadian ini dilaporkan terjadi pada 18 Maret 2025, dan korban dilaporkan telah dibius sebelum mengalami tindakan tak senonoh itu. Pihak kepolisian telah menetapkan Priguna sebagai tersangka dan ia ditahan sejak 23 Maret 2025.

RSHS dan Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengeluarkan pernyataan mengecam tindakan tersebut dan memastikan bahwa mereka akan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengkonfirmasi bahwa pelaku adalah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Unpad dan telah dikembalikan ke fakultasnya setelah kejadian ini terungkap. Unpad juga menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan mendukung korban dalam proses hukum.

Kasus ini telah memicu reaksi luas di media sosial, dengan banyak pihak menyerukan agar pelaku dihukum berat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis.

Kronologi kasus Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang diduga melakukan tindak rudapaksa  terhadap seorang wanita yang sedang menunggu pasien, sebagai berikut:

Maret 2025: Peristiwa ini terjadi ketika seorang wanita sedang menjaga ayahnya yang dirawat di ruang ICU. Pelaku, Priguna, menawarkan bantuan untuk mengecek kecocokan darah karena pasien membutuhkan transfusi. Ia mengajak korban ke lantai VII gedung baru RSHS yang masih kosong dengan alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

18 Maret 2025: Di ruangan tersebut, Priguna diduga memberikan obat bius kepada korban hingga tidak sadarkan diri. Setelah siuman, korban merasa telah menjadi korban pemerkosaan dan merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya, termasuk area genital.

23 Maret 2025: Korban dan keluarganya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar.

9 April 2025: Kasus ini mencuat ke publik setelah akun media sosial mengunggah utas yang menjelaskan dugaan tersebut. Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku juga beredar dan dijadikan barang bukti dalam penyelidikan.

Pascakasus: Setelah pengungkapan kasus ini, Priguna diberhentikan dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran dan menjadi sorotan publik karena tindakan asusila yang dilakukannya. Polisi menyatakan bahwa saat dokter itu telah menjalani penahanan.

Kasus ini memicu reaksi luas di masyarakat, dengan banyak pihak menyerukan agar pelaku dihukum berat untuk menjaga kepercayaan terhadap profesi medis.**

Tags: anaestesidibiusditahanDOKTERmenahanPolda JabarRS Hasan Sadikin
Previous Post

Pada Saat Kena Tarif 34 Persen, Bahlil Lahadalia Akan Impor Migas dari Amerika Serikat

Next Post

Pertemuan Pribadi Presiden Prabowo di Rumah Ketum PDI-P, Sufmi Dasco: Silaturahmi Lebaran

Next Post
Pertemuan Pribadi Presiden Prabowo di Rumah Ketum PDI-P, Sufmi Dasco: Silaturahmi Lebaran

Pertemuan Pribadi Presiden Prabowo di Rumah Ketum PDI-P, Sufmi Dasco: Silaturahmi Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.