Menu

Mode Gelap

Hukum

35 Siswa SMK di Pasuruan Positif Narkoba, Kini Dalam Pembinaan BNNK

badge-check


					Menggalakan ceramah pencegahan bahaya narkoba sudah sering dilakukan, tetapi lebih dari itu adalah harus menghentikan produksi narkoab di bagian hulunya. Foto: ist Perbesar

Menggalakan ceramah pencegahan bahaya narkoba sudah sering dilakukan, tetapi lebih dari itu adalah harus menghentikan produksi narkoab di bagian hulunya. Foto: ist

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN– Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, menilai angka 35 merupakan sinyal peringatan serius mengingat skrining baru menyasar tingkat SMK dan belum merambah pelajar SMP maupun SMA.

Hasil survei atau skrining tersebut dirilis oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan, melalui pernyataan resmi Kepala BNNK Pasuruan, Masduki. Saat merilis hasil skreening kepada siswa di Pasuruan, awal Maret 2026.

Data ini kemudian disebarluaskan lebih lanjut oleh sejumlah media nasional dan lokal yang mengutip langsung keterangan dari BNNK Pasuruan, namun lembaga yang memimpin dan merilis temuan awal adalah BNNK Pasuruan.

Hasil survei atau skrining tersebut dipublikasikan oleh BNNK Pasuruan pada awal Maret 2026, tepatnya sekitar 6–7 Maret 2026, saat Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, memberikan keterangan pers kepada sejumlah media.

Beberapa media cetak dan daring mulai mengangkat data “35 pelajar SMK positif narkoba” pada tanggal 5–8 Maret 2026, dengan mengutip pernyataan resmi Masduki selaku pihak yang merilis hasil skrining.

Sebanyak 35 pelajar SMK di Kabupaten Pasuruan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine dalam kegiatan skrining yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan pada Februari 2026.

Pemeriksaan dilakukan di puluhan SMK negeri dan swasta di Kabupaten Pasuruan, dengan metode sampling sekitar 60 siswa per sekolah yang dipilih secara acak berdasarkan rekomendasi guru bimbingan konseling (BK).

Siswa yang dinilai memiliki potensi atau kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba lebih diutamakan untuk ikut tes urine.

Mayoritas pelajar yang positif terdeteksi narkotika jenis sabu (metamfetamin), menurut hasil analisis laboratorium BNNK Pasuruan.

Para pelajar yang terbukti positif tidak diproses secara hukum, melainkan menjalani pembinaan, perawatan rawat jalan, dan pendampingan oleh BNNK Pasuruan. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Trending di Hukum