Penulis: Bambang Tjuk Winarno | Editor: Priyo Suwarno
MAGETAN, SWARAJOMBANG.COM – Kurang dari 24 jam, aparat kepolisian Magetan, Jatim, berhasil meringkus lima kawasan pembobol toko emas Senna Golden Star (SGS), yang terjadi di wilayah kecamatan Bendo, Magetan, Rabu malam (14/1/2026).
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, telah memberikan keterangan penangkapan kawanan pencuri emas itu dalam konferensi pers, penangkapan pada Kamis-Jumat (15-16/1/2026).
Komplotan spesialis bobol tembok lintas daerah membawa kabur perhiasan emas senilai lebih dari Rp1 miliar plus uang tunai Rp24-30 juta. Polres Magetan sigap menangkap empat pelaku utama beserta barang bukti dalam waktu kurang dari 24 jam.
Modus pelaku terbilang nekat: mereka menjebol tembok belakang toko, mengacak-acak laci dan etalase, serta merampas kunci brankas.
Kejadian terdeteksi pagi berikutnya saat karyawan dan keluarga pemilik membuka toko, menemukan ruangan berantakan dengan emas berserakan.
Korban langsung melapor ke Polsek Bendo, yang segera mengamankan rekaman CCTV dan jejak di tempat kejadian perkara (TKP).
Unit Reskrim Polsek Bendo, dibantu Satreskrim Polres Magetan dan Inafis, melacak pelaku melalui CCTV yang menampilkan tiga hingga empat orang.
Pelaku diduga berasal dari luar wilayah dan terbiasa melakukan pencurian toko emas dengan pemberatan.
Seperti praktik umum di Indonesia, polisi hanya merilis inisial atau deskripsi awal pelaku untuk melindungi proses hukum, sesuai Pasal 77 KUHAP tentang hak tersangka serta menghindari tekanan publik.
Kronologi Lengkap
-
22.57 WIB, 14/1/2026: Tiga hingga empat pelaku menjebol tembok belakang toko di Jalan Raya Bendo, Dusun Dermo, Desa Belotan. Mereka merusak laci, mengambil kunci brankas, dan membawa perhiasan emas senilai Rp1 miliar plus uang tunai Rp24-30 juta. Etalase dan brankas dibiarkan berantakan dengan emas tercecer; pelaku kabur tanpa terekam CCTV luar.
-
07.30 WIB, 14/1/2026: Adik ipar pemilik, Rina Noviana, beserta karyawan membuka toko dan menemukan kekacauan. Mereka segera melapor ke Polsek Bendo.
-
Siang, 14/1/2026: Polres Magetan olah TKP, amankan tiga rekaman CCTV, periksa saksi, dan identifikasi pelaku sebagai spesialis lintas kota/provinsi.
-
15-16/1/2026: Kapolres AKBP Raden Erik Bangun Prakasa umumkan penangkapan empat pelaku utama beserta barang bukti emas Rp1 miliar. Kapolsek Bendo, AKP Agus Suparno, imbau pemilik toko emas tingkatkan keamanan.
Kasus ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kejahatan lintas wilayah. **











