Menu

Mode Gelap

Hukum

Polisi Garut Meringkus Kakek dan Dua Anaknya, Terduga Pelaku Tindak Cabul Bocah 5 Tahun

badge-check


					Bocah perempuan 5 tahun sebut saja bernama Dina, menjadi korban kebrutalan ayah, paman dan kakeknya di desa Sirnajaya, Garut. Jawa Barat. Polisi telah meringkus tiga pria itu untuk menghadapi proses hukum. Foto: dok/polres Garut/mediapurnapolri.net Perbesar

Bocah perempuan 5 tahun sebut saja bernama Dina, menjadi korban kebrutalan ayah, paman dan kakeknya di desa Sirnajaya, Garut. Jawa Barat. Polisi telah meringkus tiga pria itu untuk menghadapi proses hukum. Foto: dok/polres Garut/mediapurnapolri.net

GARUT, SWARAJOMBANG.COM- Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menggelar konferensi pers, Selasa 8 April 2025, di mapolres Garut, mengungkap  kabar sangat memprihatikan rasa kemanusian sekaligus menginformasikan penangkapan tiga lelaki ayah, kakek di desa Sirnajaya, kecamatan Tarogong Kaler kabupaten Garut, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan pada pukul 00.00 WIB, Selasa, 7 April 2025, polisi begerak meringkus YMA (25), YMU (31) dan ES (57).  Mereka bertiga ditangkap terduga pelaku tindakan tak senonoh terhadap bocah perempuan usia lima tahun sebut sana bernama Dina.

Kasus ini mulai terungkap  awal April 2025, ketika tetangga korban melaporkan kepada polisi.  Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan awal mula kejadian ini di ketahui ketika tetangga korban melihat celana korban penuh dengan darah lalu.

Saksi  menanyakan kepada korban serta membuka celana korban untuk memastikan perdarahan itu.  Saksi bertanya: Mengapa berdarah? Bocah polos itu mengaku dan menyebut nama ayah (YMA), paman (YMU) dan kakeknya (ES) yang melakukan perbuatan itu.

Tetangga korban secepatnya melapor kepada polisi pihak berwenang. Setelah diperiksa di puskesmas, korban disarankan untuk menjalani visum di rumah sakit.

Kemudian tetangga korban menanyakan kenapa kelaminnya berdarah, lalu korban menjawab bahwa ada yang masuk ke kelamin korban. Mendengar hal tersebut tetangga korban langsung membawa klinik rumah sakit terdekat untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban, menurut keterangan bidan terdapat robekan di alat vital korban.

Setelah ditanya oleh bidan, korban mengatakan bahwa ada yang masuk ke kelamin korban.  Bidan menanyakan kembali ke korban sambil memperlihatkan gambar kelamin laki-laki. Bocah mengiyakan bahwa yang dimasukan ke kelaminya tersebut sesuai gambar alat vital lelaki yang ditunjukkan oleh bidan.

Setelah di lakukan penyelidikan terungkap bahwa yang pelakunya merupakan ayah kandung, kakek, dan Kakak dari ayah kandung (Uwa) korban. Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian Amus, menyatakan ketiga terduga pelaku telah diamankan dan kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Ayah dan Ibu Pisah

Kondisi bocah Dina itu  menjadi perhatian serius, mengingat ia tinggal bersama ayahnya. Sedangkan ibunya meninggalkan rumah karena perceraian.

Setelah kejadian, aparat kepolisian menyembunyikan korban sementara untuk mencari keberadaan ibu kandungnya, yang sebelumnya tidak ada di lokasi. Setelah ibu ditemukan, ia dibawa untuk membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.

Pada hari Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 00.00 WIB, pihak kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku ayahnya YMA (25), paman YMU (31), dan kakek ES (57).

Setelah penangkapan, ketiga pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Garut mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

PT JFC Gugat Nany Widjaja Rp21,4 M, karena Gagal Bangun Realestat di Jombang

19 April 2026 - 21:31 WIB

Polisi Mojokerto Meringkus Inge Marita, Videonya Viral Memukul Bocah dan Rampas Kunci Kontak

19 April 2026 - 13:25 WIB

Pria Bersarung Gagal Menculik Bocah Perempuan di Ngronggo Kediri Terekam CCTV

19 April 2026 - 12:59 WIB

Macet di Kejaksaan dan KPK, Mark-up Lahan SMK Prambon dari Petani Rp 2,3 M Dibeli Pemkab Sidoarjo Rp 25,4 Miliar

19 April 2026 - 10:45 WIB

Pertamina Dex Rp 23.900/ L Harga BBM Per 18 April 2026, Awas Masih Bisa Naik Lagi!

18 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Ekonomi