swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Garut Meringkus Kakek dan Dua Anaknya, Terduga Pelaku Tindak Cabul Bocah 5 Tahun

09-04-2025 11:31:13
in Hukum
Polisi Garut Meringkus Kakek dan Dua Anaknya, Terduga Pelaku Tindak Cabul Bocah 5 Tahun

Bocah perempuan 5 tahun sebut saja bernama Dina, menjadi korban kebrutalan ayah, paman dan kakeknya di desa Sirnajaya, Garut. Jawa Barat. Polisi telah meringkus tiga pria itu untuk menghadapi proses hukum. Foto: dok/polres Garut/mediapurnapolri.net

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Mayang K. Mahardhika  |   Editor: Priyo Suwarno

GARUT, SWARAJOMBANG.COM- Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menggelar konferensi pers, Selasa 8 April 2025, di mapolres Garut, mengungkap  kabar sangat memprihatikan rasa kemanusian sekaligus menginformasikan penangkapan tiga lelaki ayah, kakek di desa Sirnajaya, kecamatan Tarogong Kaler kabupaten Garut, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan pada pukul 00.00 WIB, Selasa, 7 April 2025, polisi begerak meringkus YMA (25), YMU (31) dan ES (57).  Mereka bertiga ditangkap terduga pelaku tindakan tak senonoh terhadap bocah perempuan usia lima tahun sebut sana bernama Dina.

Kasus ini mulai terungkap  awal April 2025, ketika tetangga korban melaporkan kepada polisi.  Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan awal mula kejadian ini di ketahui ketika tetangga korban melihat celana korban penuh dengan darah lalu.

Saksi  menanyakan kepada korban serta membuka celana korban untuk memastikan perdarahan itu.  Saksi bertanya: Mengapa berdarah? Bocah polos itu mengaku dan menyebut nama ayah (YMA), paman (YMU) dan kakeknya (ES) yang melakukan perbuatan itu.

Tetangga korban secepatnya melapor kepada polisi pihak berwenang. Setelah diperiksa di puskesmas, korban disarankan untuk menjalani visum di rumah sakit.

Kemudian tetangga korban menanyakan kenapa kelaminnya berdarah, lalu korban menjawab bahwa ada yang masuk ke kelamin korban. Mendengar hal tersebut tetangga korban langsung membawa klinik rumah sakit terdekat untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban, menurut keterangan bidan terdapat robekan di alat vital korban.

Setelah ditanya oleh bidan, korban mengatakan bahwa ada yang masuk ke kelamin korban.  Bidan menanyakan kembali ke korban sambil memperlihatkan gambar kelamin laki-laki. Bocah mengiyakan bahwa yang dimasukan ke kelaminya tersebut sesuai gambar alat vital lelaki yang ditunjukkan oleh bidan.

Setelah di lakukan penyelidikan terungkap bahwa yang pelakunya merupakan ayah kandung, kakek, dan Kakak dari ayah kandung (Uwa) korban. Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian Amus, menyatakan ketiga terduga pelaku telah diamankan dan kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Ayah dan Ibu Pisah

Kondisi bocah Dina itu  menjadi perhatian serius, mengingat ia tinggal bersama ayahnya. Sedangkan ibunya meninggalkan rumah karena perceraian.

Setelah kejadian, aparat kepolisian menyembunyikan korban sementara untuk mencari keberadaan ibu kandungnya, yang sebelumnya tidak ada di lokasi. Setelah ibu ditemukan, ia dibawa untuk membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.

Pada hari Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 00.00 WIB, pihak kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku ayahnya YMA (25), paman YMU (31), dan kakek ES (57).

Setelah penangkapan, ketiga pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Garut mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. **

Tags: 5 tahunberdarahbocahditangkapGarutJoko PrihatinpencabulanperempuanPOLRESSirnajaya
Previous Post

Pendapatan Lucky Hakim dari Rp 200 Juta Turun Jadi Rp 2,94 Juta jika Diberhentikan Sementara sebai Bupati Indaramayu

Next Post

Polisi Kupang Tangkap Pejabat Pempov NTT, Tersangka KDRT Istri Hingga Tewas 12 Tahun Lalu

Next Post
Polisi Kupang Tangkap Pejabat Pempov NTT, Tersangka KDRT Istri Hingga Tewas 12 Tahun Lalu

Polisi Kupang Tangkap Pejabat Pempov NTT, Tersangka KDRT Istri Hingga Tewas 12 Tahun Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.