Penulis: Ali Gd | Editor: Hadi S Purwanto
SURABAYA, SWARAJOMBANG.com – Komplotan pencuri spesialis kabel bawah tanah milik PT Telkom berhasil diringkus Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purbo di ruang Konferensi Pers, Selasa (18/1/2022) mengatakan penangkapan komplotan berjumlah tujuh orang tersebut petugas harus melakukan tindakan tegas terukur terhadap satu tersangka karena membahayakan petugas dengan menabrakkan kendaraannya.
Tersangka YS (22), warga Purwa Negara, Lampung itu berperan mengawasi situasi dan sebagai sopir kendaraan komplotan.
Sedangkan keenam tersangka lainnya yakni YMS (33), warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, berperan mengamankan daerah sekitar.
QH (38), warga Gunung Putri, Bogor berperan mengatur lalu lintas saat pelaku lainnya beraksi.
HS (28), warga Negara Jaya, Lampung berperan memberikan aba-aba kepada truck pada saat menarik kabel dari bawah tanah.
Sementara EB (30), warga Banjarnegara, Jawa Tengah berperan mengangkut kabel dari tanah ke atas truck.
MS (30), warga Tambun Utara, Bekasi berperan mengikat kabel dengan rantai sebelum ditarik menggunakan truck.
A (25) warga Purwa Agung, Lampung berperan mengangkut kabel dari tanah ke atas truck.
Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penangkapan terhadap komplotan ini bermula saat Tim Jatanras Polda Jatim menerima laporan terkait adanya pencurian kabel telkom di wilayah Sidoarjo.
Begitu mendapat laporan, Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 00.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan di sekitar Bypass Juanda dan diduga kelompok pelaku hendak melancarkan aksinya.
Sekitar pukul 02.30 WIB, para pelaku bergerak menuju TKP Bundaran Aloha menggunakan mobil Xenia Nopol B 1099 NOB, mobil Avanza BE 1126 FF dengan dua kendaraan truk nopol S 8649 V dan AE 8987 UX.
Setelah memastikan situasi aman, para pelaku melancarkan aksinya dengan memotong kabel telkom yang kemudian dikaitkan pada rantai yang sudah disangkutkan pada salah satu truk untuk kemudian ditarik dan dimasukkan ke dalam truk satunya.
“Kabel yang ditarik oleh para pelaku ini dari terminal Bandara satu ke terminal bandara dua yang panjangnya mencapai dua meter,” kata Gatot.
Namun saat hndak menaikkan alat-alat dan kabel hasil pencurian, komplotan ini disergap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Bukannya menyerahkan diri, tersangka YS malah berusaha menyerang petugas dengan menabrakkan kendaraannya.
“Sudah diberi tembakan peringatan oleh petugas tapi tidak dihiraukan. Karena membahayakan, akhirnya dilakukan tindak tegas terukur. Tersangka sempat dilarikan ke rumas sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Gatot.
Sementara Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A. Purbo menjelaskan bahwa modus yang digunakan komplotan ini sangat unik, yakni menyamar seolah-olah pekerja Telkom.
“Mereka ini paham betul cara menarik kabel dari dalam tanah. Kabel ini harganya cukup mahal, total sekitar 200 juta lebih ketika dijual dengan panjang 2 kilometer,” papar Ronald.
Ronald pun mengapresiasi kinerja anggotanya karena perbuatan para tersangka ini dapat mengganggu jaringan komunikasi dari pengguna jasa telkom.
“Informasi dari para tersangka, pencurian kabel ini juga dilakukan di daerah Jateng dan hal ini sedang kami kembangkan,” kata Ronald.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari PR Telkom mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Kepolisian khususnya Polda Jatim yang telah membekuk sindikat pencurian kabel ini.
“Saya sampaikan terima kasih atas kinerja Polda Jatim. Kami juga akan meningkatkan pelayanan-pelayanan kami,” kata salah seorang perwakilan PT Telkom.(*)