Penulis: Eko Wienarto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BALI- Polda Bali berhasil menangkap tiga pria warga negara Australia. Mereka terlibat kasus penembakan brutal di vila kawasan Badung, Bali. Korbannya adalah dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) tewas, dan Sanar Ghanim (34) yang terluka.
Petugas reskrim Polda Bali berhasil menangkap tiga tersangka pelaku masing-masing, Darcy Francesco Jenson (27), Mevlut Coskun (22), dan Paea-I-Middlemore Tupou (26). Ketiganya diduga sebagai eksekutor, dan polisi menduga masih ada otak pelaku lain. Tiga pelaku ditangkap terpisah di Jakarta dan Singapura, lalu diboyong ke Bali antara 17-18 Juni 2025.
Pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, dua pria bersenjata masuk ke Villa Casa Santisya di Munggu, Badung, Bali, tempat dua warga Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), sedang menginap bersama istri mereka. Penyerangan terjadi sekitar pukul 00.15 WITA. Radmanovic ditemukan tewas di kamar mandi akibat luka tembak, sementara Ghanim mengalami luka serius setelah ditembak dan dipukul, namun berhasil selamat dan kini dirawat di rumah sakit.
Dalam proses pemindahan, mereka dikawal ketat dan dua di antaranya menggunakan kursi roda. Polisi menyita sejumlah barang bukti dan masih mendalami motif serta kronologi kejadian yang terjadi Sabtu dini hari, 14 Juni 2025.

Informasi resmi dari Polda Bali mengenai penangkapan tiga pelaku penembakan WNA Australia disampaikan langsung oleh Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya. Kapolda Bali memberikan keterangan tersebut saat konferensi pers di lobi Mapolres Badung, didampingi oleh pejabat terkait seperti Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, perwakilan Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali, dan Kapolres Badung pada Rabu, 18 Juni 2025.
Kapolda Bali Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya mengatakan bahwa orang ketiga diduga membantu memindahkan orang-orang bersenjata tersebut ke dalam mobil Toyota Fortuner berwarna putih, yang kemudian ditemukan di Tabanan.
Kelompok tersebut kemudian berganti kendaraan ke Suzuki XL7 dan melakukan perjalanan ke Surabaya di Jawa Timur sebelum mencoba meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta.
“Satu orang berhasil ditangkap oleh pihak imigrasi dan petugas dari Polda Metro Jaya dan Polri di bandara Jakarta,” ujar Adityajaya.
“Dua orang lainnya berhasil melarikan diri tetapi kami berhasil membawa mereka kembali dengan bekerja sama dengan Interpol yang bekerja di wilayah Asia Tenggara.” demikina 7news.comau, mewartakan.
Polisi telah menyita kendaraan, sepeda motor, palu godam, masker, dan baju berlumuran darah sebagai bagian dari investigasi mereka.
Kapolda Bali menegaskan para pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman mati.
Peristiwa
Pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, dua pria bersenjata masuk ke Villa Casa Santisya di Munggu, Badung, Bali, tempat dua warga Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), sedang menginap bersama istri mereka. Penyerangan terjadi sekitar pukul 00.15 WITA.
Radmanovic ditemukan tewas di kamar mandi akibat luka tembak, sementara Ghanim mengalami luka serius setelah ditembak dan dipukul, namun berhasil selamat dan kini dirawat di rumah sakit.
Dua pelaku bersenjata dan bermasker masuk ke vila menggunakan skuter. Radmanovic ditembak di kamar mandi, sementara Ghanim ditembak dan dipukuli di kamar terpisah.
Istri korban, Gourdeas Jazmyn, sempat bersembunyi di bawah selimut dan mendengar teriakan suaminya serta suara tembakan.
Para pelaku melarikan diri dengan skuter setelah gagal menyalakan kendaraan mereka, sempat terdengar berbicara dengan aksen Australia yang kental.
Polisi menemukan 17 selongsong peluru, 2 proyektil utuh, dan 55 serpihan peluru di lokasi kejadian.
Identitas pelaku, tiga pria asal Australia telah ditangkap dan kini ditahan oleh Kepolisian Bali.
Identitas yang sudah diungkap antara lain Darcy Francesco Jenson (27), Mevlut Coskun (22), dan Paea-I-Middlemore Tupou (26).
Jenson ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak ke Singapura, sementara dua lainnya dipulangkan dari Kamboja setelah melarikan diri ke luar negeri dengan bantuan Interpol.
Jenson diduga membantu merencanakan penyerangan, menyediakan alat seperti palu untuk membobol vila, serta mengatur kendaraan pelarian. Coskun dan Tupou diduga sebagai eksekutor penembakan dan pemukulan korban.
Proses Hukum
Ketiganya dijerat pasal pembunuhan berencana dan pelanggaran kepemilikan senjata api, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati jika terbukti bersalah.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif di balik penyerangan ini dan belum mengumumkan secara resmi latar belakang atau alasan para pelaku melakukan aksi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena melibatkan warga negara asing di kawasan wisata populer, dan proses hukum tengah berjalan dengan pengawasan ketat dari otoritas Indonesia dan Australia.
Zivan Radmanovic (32) tewas ditembak, Sanar Ghanim (34) luka berat, dan tiga pria Australia telah ditangkap sebagai tersangka utama penyerangan di vila Bali. Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat di Indonesia.
Motif di balik pembunuhan terhadap warga negara Australia, Zivan Radmanovic, yang tewas, dan Sanar Ghanim yang terluka di Bali diduga terkait dengan kasus narkoba. Radmanovic diketahui merupakan anak dari Ketua Sindikat Narkoba di Australia, sehingga insiden ini diduga berkaitan dengan persoalan narkotika. Namun, polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum mengungkap secara resmi motif lengkap di balik penembakan tersebut.**