Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Dewi Astutik, 43, seorang perempuan beridentitas asal Ponorogo Jawa Timur, menjadi buronan utama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol terkait kasus penyelundupan 2 ton sabu-sabu ke Indonesia.
Penyelundupan ini terbongkar pada awal 21 Mei 2025, ketika BNN menggagalkan masuknya sabu senilai Rp 5 triliun melalui KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Dewi Astutik, yang namanya tertera dalam dokumen resmi sebagai warga Ponorogo, diduga kuat menggunakan identitas palsu. Identitasa ini muncul dalam akun resmi @Faisal Akbar.
Ia merupakan buronan utama kasus penyelundupan 2 ton sabu ke Indonesia dan berperan sebagai pengendali jaringan narkotika internasional. Hingga kini, Dewi masih dalam pengejaran aparat Indonesia dan internasional.
Dewi Astutik diduga sebagai otak sekaligus pengendali utama jaringan narkotika internasional yang beroperasi dari kawasan Golden Triangle (Segitiga Emas: Thailand, Myanmar, Laos).
Ia berperan merekrut kurir dan mengatur distribusi narkoba ke Indonesia. Empat WNI yang ditangkap, yaitu Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir, disebut memiliki hubungan langsung dengan Dewi.
Selain Dewi, jaringan ini juga melibatkan warga negara Thailand bernama Chancai yang kini juga menjadi buronan internasional.
Nama Dewi Astutik ramai diberitakan sebagai warga Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Namun, warga setempat mengaku tidak mengenal nama Dewi Astutik.
Mereka mengenali foto yang beredar sebagai seorang perempuan berinisial PA, yang memang berasal dari lingkungan tersebut dan telah lama bekerja sebagai TKW di luar negeri, terakhir diketahui di Kamboja. Dugaan kuat muncul bahwa identitas Dewi Astutik adalah palsu atau digunakan untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Dewi Astutik telah masuk daftar buronan BNN dan Interpol sejak 2024 dan diduga kini berada di wilayah Kamboja. BNN bekerja sama dengan BIN dan aparat internasional untuk memburunya.
Dewi Astutik diduga sebagai otak penyelundupan 2 ton sabu ke Indonesia, berperan sebagai pengendali jaringan narkoba internasional.
Identitas Dewi Astutik yang beralamat di Ponorogo diduga palsu; warga mengenali sosoknya sebagai PA, seorang TKW yang telah lama bekerja di luar negeri.
Kasus ini merupakan salah satu pengungkapan narkoba terbesar di Indonesia, dengan nilai barang bukti mencapai Rp 5 triliun. Dewi Astutik masih buron dan diyakini bersembunyi di Kamboja.
Tak Dikenali
Warga Ponorogo, khususnya di Dukuh Sumber Agung Desa Balong, tidak mengenal nama Dewi Astutik meskipun identitas tersebut beredar karena diduga Dewi menggunakan identitas palsu milik keluarganya. Kepala Dusun setempat, Gunawan, menegaskan bahwa nama Dewi Astutik tidak tercatat dan tidak dikenal di wilayahnya, meskipun alamat yang disebutkan memang ada di sana.
Warga setempat justru mengenali sosok dalam foto yang beredar sebagai seorang perempuan berinisial PA, yang merupakan tetangga mereka dan sudah lama bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri, seperti Taiwan, Hong Kong, dan terakhir di Kamboja. PA dikenal oleh warga dengan nama tersebut, bukan Dewi Astutik.
Kapolres Ponorogo juga mengonfirmasi bahwa Dewi Astutik adalah warga Ponorogo, namun identitas yang dipakai adalah milik adiknya dan dipalsukan untuk mengelabui aparat penegak hukum. Jadi, nama Dewi Astutik yang viral sebenarnya adalah identitas yang digunakan untuk menutupi jejak asli orang tersebut.
Singkatnya, warga tidak mengenal nama Dewi Astutik karena nama itu adalah identitas palsu yang digunakan dalam jaringan penyelundupan narkoba, sementara sosok asli yang dikenal warga adalah PA, yang berbeda nama dan dikenal sebagai TKW.
Sindikat
Identitas palsu Dewi Astutik berbeda dari identitas aslinya dalam beberapa aspek penting:
- Nama “Dewi Astutik” yang digunakan dalam dokumen resmi seperti KTP dan paspor adalah identitas palsu yang diambil dari anggota keluarganya, tepatnya milik adiknya. Jadi, KTP tersebut terdaftar atas nama Dewi Astutik, tetapi sebenarnya kartu itu milik saudara kandungnya yang dipalsukan untuk menutupi jejak asli.
- Nama asli Dewi Astutik adalah berinisial PA, yang dikenal oleh warga setempat dan merupakan sosok yang sebenarnya tinggal di Dusun Sumber Agung, Desa Balong, Ponorogo. PA sudah lama menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pernah bekerja di Hong Kong, Taiwan, serta terakhir di Kamboja.
- Penggunaan identitas palsu ini dilakukan untuk mengelabui aparat penegak hukum dan menghindari pengejaran internasional, karena Dewi Astutik alias PA sudah masuk daftar buron Interpol terkait kasus penyelundupan narkoba 2 ton.
- Warga di tempat tinggal yang tercantum dalam KTP Dewi Astutik tidak mengenal nama tersebut, melainkan mengenal sosok PA, sehingga identitas Dewi Astutik dianggap sebagai penipuan yang memanfaatkan nama keluarga.
- Dewi Astutik adalah nama yang dipalsukan dan digunakan untuk dokumen resmi milik adiknya, sedangkan identitas asli yang dikenal warga dan aparat adalah PA, yang merupakan sosok sebenarnya di balik kasus ini.
Nama Dewi Astutik tidak terdaftar sebagai penduduk resmi di wilayah tersebut meskipun alamatnya tercantum di KTP. Ini menunjukkan bahwa dokumen tersebut adalah hasil pemalsuan data administrasi kependudukan.
Foto pada KTP dan paspor Dewi Astutik mirip dengan PA, namun data identitas lain seperti nomor induk kependudukan dan nama adalah palsu atau dipalsukan untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Tujuan Pemalsuan: Identitas palsu ini digunakan untuk menutupi jejak asli Dewi Astutik yang merupakan buronan BNN dan Interpol dalam kasus penyelundupan narkoba 2 ton, sehingga identitas asli tidak mudah terlacak oleh aparat.
Ciri KTP Palsu Umum: Secara umum, KTP palsu biasanya memiliki kualitas cetak yang kurang tajam, warna yang kurang cerah, dan tidak terdaftar di database resmi Dukcapil. Namun dalam kasus Dewi, pemalsuan lebih kompleks karena menggunakan data keluarga dan foto asli yang mirip.
Kesimpulannya, identitas asli Dewi Astutik adalah PA, seorang pekerja migran yang dikenal warga, sementara identitas Dewi Astutik yang beredar di KTP adalah hasil pemalsuan yang memanfaatkan data keluarga dan foto yang mirip untuk menipu aparat kepolisian dan internasional. **