Menu

Mode Gelap

Nasional

Penggeledahan PT Shinhan Sekuritas, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Saham Gorengan

badge-check


					Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Foto: antara Perbesar

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Foto: antara

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM— Bersamaaan dengan penggeledahan, saat ditemui wartawan, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, mengumumkan penetapan tiga tersangka baru serta pengembangan kasus saham gorengan PT Multi Makmur Lemindo (MML, kode PIPA).

Wartawan memwawancarai Bigjen Ade saat di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026). Ia menjelaskan bahwa penggeledagan merupakan bagian oengembangan kasus saham gorengan.

Modus Operandi
Kasus ini mencakup dugaan manipulasi pasar modal melalui pemalsuan fakta material guna menipu investor ritel demi keuntungan pribadi.

PT MML dinyatakan tidak layak IPO karena valuasi asetnya rendah, tetapi berhasil meraup dana Rp97 miliar lewat penjamin emisi PT Shihnan Sekuritas.

Pelaku memanfaatkan jasa konsultan dari PT MBP milik pegawai BEI (terpidana MBP) untuk memperlancar proses.

Direktur J beserta rekan-rekannya menyampaikan keterangan palsu mengenai fakta material, sehingga menciptakan citra perusahaan yang sehat.

Harga saham pun dimanipulasi pasca-IPO, menyebabkan kerugian bagi investor ritel. Penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas dilakukan Bareskrim untuk memperkuat bukti tambahan.

Kasus ini melanjutkan perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap dengan dua terpidana, terkait manipulasi IPO menggunakan fakta material palsu untuk merugikan investor ritel.

Tersangka Baru

  • BH: Eks staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia (BEI); kini telah diberhentikan.

  • DA: Penasihat keuangan (financial advisor).

  • RE: Mantan Project Manager PT MML yang menangani proses IPO.

Penyidik juga menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas pada hari yang sama guna mengumpulkan bukti pendukung.

Terpidana Sebelumnya

  • MBP (Mugi Bayu Pratama): Eks Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP1 PT BEI.

  • J (Junaedi): Direktur PT MML. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Perampokan di Kandangtepus, Polisi Lumajang Meringkus Dua dari Empat Tersangka di Senduro

20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Agus Salim dan Anas Burhani Sambut Masa Aksi Aliansi GMNI dan BEM Undar di DPRD Jombang

20 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Roy Suryo

20 Juni 2026 - 08:54 WIB

Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

PLN Sebut Kendala Pembangkit Terkait Pemadaman di Jawa

19 Juni 2026 - 21:28 WIB

Trending di Nasional