Menu

Mode Gelap

Nasional

Penggeledahan PT Shinhan Sekuritas, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Saham Gorengan

badge-check


					Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Foto: antara Perbesar

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Foto: antara

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM— Bersamaaan dengan penggeledahan, saat ditemui wartawan, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, mengumumkan penetapan tiga tersangka baru serta pengembangan kasus saham gorengan PT Multi Makmur Lemindo (MML, kode PIPA).

Wartawan memwawancarai Bigjen Ade saat di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026). Ia menjelaskan bahwa penggeledagan merupakan bagian oengembangan kasus saham gorengan.

Modus Operandi
Kasus ini mencakup dugaan manipulasi pasar modal melalui pemalsuan fakta material guna menipu investor ritel demi keuntungan pribadi.

PT MML dinyatakan tidak layak IPO karena valuasi asetnya rendah, tetapi berhasil meraup dana Rp97 miliar lewat penjamin emisi PT Shihnan Sekuritas.

Pelaku memanfaatkan jasa konsultan dari PT MBP milik pegawai BEI (terpidana MBP) untuk memperlancar proses.

Direktur J beserta rekan-rekannya menyampaikan keterangan palsu mengenai fakta material, sehingga menciptakan citra perusahaan yang sehat.

Harga saham pun dimanipulasi pasca-IPO, menyebabkan kerugian bagi investor ritel. Penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas dilakukan Bareskrim untuk memperkuat bukti tambahan.

Kasus ini melanjutkan perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap dengan dua terpidana, terkait manipulasi IPO menggunakan fakta material palsu untuk merugikan investor ritel.

Tersangka Baru

  • BH: Eks staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia (BEI); kini telah diberhentikan.

  • DA: Penasihat keuangan (financial advisor).

  • RE: Mantan Project Manager PT MML yang menangani proses IPO.

Penyidik juga menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas pada hari yang sama guna mengumpulkan bukti pendukung.

Terpidana Sebelumnya

  • MBP (Mugi Bayu Pratama): Eks Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP1 PT BEI.

  • J (Junaedi): Direktur PT MML. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Unjuk Rasa AB3, Anak Vs Bapak: Moh. Fauzan Bacakan Tuntutan kepada Bupati Lukman Hakim

19 Mei 2026 - 17:33 WIB

50 Bhiksu Tudong Ziarah dan Doa di Makam Gus Dur setelah Disambut Bupati Warsubi

19 Mei 2026 - 16:18 WIB

Terseret Arus Flushing PLTA Wlingi, Dua Selamat Satu Orang Masih Hilang

19 Mei 2026 - 15:29 WIB

Ucapan Prabowo soal Desa dan Dolar Jadi Sorotan

18 Mei 2026 - 20:32 WIB

Belanja Militer Besar-Besaran, Ini Alutsista yang Masuk

18 Mei 2026 - 20:21 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (7): Jenderal Saladin Menyatukan Negara Muslim

18 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kejuaraan IBKO 1st All Kyokushin Indonesia: DKKI Sabet 42 Medali

18 Mei 2026 - 11:50 WIB

Atlet DKKI foto bersama dengan Ketua Umum DKKI, Tunggul Aryo Wibowo dan Ketua Dewan Guru DKKI, setelah acara Kejuaraan IBKO 1st All Kyokushin Indonesia, Sabtu (16/5/2026). Foto: ist

UMKM dan Penginapan Senyum Lebar, Jika KA Penuh

17 Mei 2026 - 20:11 WIB

Mulai 2027 Kelas 3 SD Wajib Bahasa Inggris

17 Mei 2026 - 19:28 WIB

Trending di Nasional