swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengampunan Tunggakan PKB, Cak Sholeh Unggah Gugatan ke Gubernur Khofifah

20-04-2025 21:05:59
in Hukum
Pengampunan Tunggakan PKB, Cak Sholeh Unggah Gugatan ke Gubernur Khofifah
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-  Pengacara No Viral No Justice, Muhammad Sholeh SH alias Cak Sholeh mendaftarkan gugatan ke PN Surabaya, ditujukan kepada Gubernur Khofifah terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur 20 April 2025 .

Sebelumnya, Cak Sholeh mengumumkan rencana gugatan tersebut pada awal April 2025 dan menyatakan akan melayangkan gugatan jika tidak ada tanggapan dari gubernur setelah Hari Raya . Pada akhirnya, gugatan resmi tersebut dimasukkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 20 April 2025 .

Seperti diunggah dalam kaun Instagram@sholeh_lawyer, Minggu 20 April 2025, Cak soleh menyatakan telah mendaftarkan naskah gugatan kepada gubernur Jawa Timur, soal kebijaksaan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB)di Jatim.

“Mudah-mudahan, Gubernur bersedia mengeluarkan kebijaksanaan penghabusan PKB, seperti yang dilakukan oleh gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Juga gubernur Jawa Tengah dan gubernur Banten,” kata Cak Soleh.

Gugatan ini dilayangkan karena Cak Sholeh dan masyarakat merasa kebijakan pengampunan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur tidak direspons dengan baik oleh Gubernur Khofifah, padahal kebijakan tersebut sangat menguntungkan masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan .

Cak Sholeh bahkan mengajak perwakilan dari berbagai wilayah di Jawa Timur untuk bersama-sama menggugat kebijakan tersebut, menilai bahwa seharusnya di periode kedua kepemimpinan Gubernur Khofifah ada upaya meringankan beban masyarakat, termasuk melalui penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor seperti yang sudah dilakukan di provinsi lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah .

Gugatan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Jawa Timur yang merasa terbebani oleh pajak kendaraan bermotor dan berharap kebijakan pengampunan pajak dapat diterapkan di provinsi mereka sebagaimana di provinsi lain .

Dengan demikian, gugatan Cak Sholeh ke Pengadilan Negeri Surabaya merupakan upaya hukum untuk menuntut perubahan kebijakan pengampunan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur yang dianggap belum memihak kepada masyarakat.

Sudah banyak bermuncul di medsos warga Timur Timur memberikan saran, sindiran, desakan dan permohonan agar Jatim  mengeluarkan kebijaksanaan pengampunan pajak kendaraan, seperti di kawasan lain.

“Kalulah Jabae bisa, Jateng bisa dan banten bisa, mengapa Jawa Timur tidak bisa. Jadi tidak ada alasan apapun bagi gubernur Jatim,” kata Sholeh. Warga Jawa Timur mulai dari Banyuwangi sampai Ngawi semua berharap agar di Jawa Timur juga memberikan pengampunan pajak tertunggak. **

Tags: bermotorCak SholehGUBERNURgugatanJatimkendaraanKhofifahpajakpengampunanpn surabaya
Previous Post

Nathalie Holscher Tolak Minta Maaf kepada Pemda Sidrap, Unggah Saweran Rp 150 Juta

Next Post

DPRD Jatim Desak Khofifah Copot Direksi dan Komisaris Bank Jatim, Kebobolan Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Next Post
DPRD Jatim Desak Khofifah Copot Direksi dan Komisaris Bank Jatim, Kebobolan Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

DPRD Jatim Desak Khofifah Copot Direksi dan Komisaris Bank Jatim, Kebobolan Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.