Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM- Seorang pemuda asal Bangkalan bernama M. Romli (18 tahun) tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Sri Tanjung di Sidoarjo. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 14.15 WIB di bawah Flyover Jenggolo, Sidoarjo.
Korban warga Desa Kelbung Galis Bangkalan Madura, yang sehari-hari bekerja berjualan nasi di sekitar lokasi. Saa itu dia mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W 6729 NI.
Saat palang palang pintu KA sudah ditutup, ia nekat menerobos palang pintu perlintasan yang sudah ditutup dan disertai sirine peringatan.
Akibatnya, korban tertabrak kereta dan terpental beberapa meter, meninggal di lokasi kejadian. Korban sehari-hari diketahui berjualan makanan di sekitar jalan Jenggolo.
Salah satu saksi, Sutikno (38) mengatakan korban nekat menerobos palang pelintasan kereta api padahal palang pintu telah ditutup. Korban mengendarai motor Honda Vario Nopol W 6729 NI.
“Yang jelas palang pintu perlintasan sudah ditutup dan terdengar sirinennya, tapi entah kenapa dari samping saya tiba-tiba pengendara tersebut nekat menerobos,” kata Sutikno, Rabu (28/5/2015).
“Akibatnya pengendara tersebut tertabrak Kereta Api dan terpental beberapa meter, terlihat korban meninggal dilokasi,” imbuh Sutikno.
Kanit Lantas Polsek Buduran, Iptu Subandi membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo.
Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit
Pihak kepolisian dari Polsek Buduran dan Unit Gakum Satlantas Polresta Sidoarjo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit.
Saksi mata menyatakan bahwa palang pintu sudah ditutup dan sirine berbunyi, namun korban tetap nekat menerobos dari samping.
Kejadian ini menjadi peringatan penting tentang bahaya menerobos palang pintu perlintasan kereta api yang dapat berakibat fatal.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 14.15 WIB di perlintasan rel bawah Flyover Jenggolo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol W 6729 NI dan sehari-hari berjualan makanan di sekitar Jalan Jenggolo.
Saat kereta hendak melintas, palang pintu perlintasan sudah ditutup dan sirine peringatan sudah berbunyi.
Meski demikian, korban nekat menerobos palang pintu dari samping, menurut keterangan saksi mata Sutikno (38).
Akibatnya, korban tertabrak KA Sri Tanjung yang melintas dan terpental beberapa meter dari lokasi tabrakan. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Pihak kepolisian Polsek Buduran dan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk proses lebih lanjut.**