Penulis: Elok Aprianto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Pemkab Jombang giat percepat pembangunan jembatan penghubung Desa Kudubanjar (Kecamatan Kudu) dengan Desa Sumbernongko dan Sumberteguh (Kecamatan Ngusikan), Jawa Timur.
Proyek yang gagal lelang tiga kali sepanjang 2025 kini dijadwalkan masuk tahap pengadaan pada Februari 2026.
Infrastruktur krusial ini akan memudahkan lalu lintas warga dan membuka akses antarwilayah kedua kecamatan. Setelah mengalami kendala berulang tahun lalu, pemerintah daerah kini mengantisipasi proses lebih cepat untuk hindari penundaan.
Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Jombang, Ahmad Rofiq Ashari, menyatakan bahwa dokumen desain jembatan sudah lengkap.
“Kami hanya menanti persetujuan Inspektorat. Begitu rampung, segera kami ajukan ke Layanan Pengadaan Barang/Jasa (LPBJ) melalui mini kompetisi, target Februari,” katanya, Rabu (7/1/2026).
Rofiq menambahkan, dana proyek tetap aman tanpa perubahan, meskipun gagal terealisasi sebelumnya. “Sisihannya Rp3 miliar dari APBD. Karena lelang gagal tiga kali tanpa peserta, tahun ini kami mulai lebih dini,” tambahnya.
Jembatan direncanakan panjang 27 meter dan lebar 4 meter, cukup kuat untuk kendaraan roda empat hingga truk. Fasilitas ini diharapkan dorong perekonomian lokal, percepat pengiriman hasil tani, dan tingkatkan perdagangan di Kecamatan Kudu serta Ngusikan. “Nanti truk besar pun bisa lewat,” tegas Rofiq.
Kegagalan 2025
Salah satu dari 12 Proyek Strategis Daerah (PSD) 2025, yakni jembatan Kudubanjar, batal dikerjakan setelah tiga kali lelang tanpa pemenang. Akibatnya, anggaran Rp2,9 miliar dari APBD tak terserap dan berpotensi jadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Plt Kepala Dinas Perkim Jombang, Syaiful Anwar, via Rofiq Ashari, menyebut proyek itu sudah dirapatkan secara teknis dan didokumentasikan, termasuk libatkan bagian hukum Setda Jombang. Namun, pengadaan tetap gagal hingga tenggat waktu habis.
Kepala BPKAD Jombang, M. Nashrulloh, mengonfirmasi bahwa dana tak terserap akan masuk Silpa. “Prosesnya baru final setelah APBD 2025 ditutup,” ungkapnya. **











