Menu

Mode Gelap

Hukum

Pelaku Pembakaran Santri di Boyolali Dilakukan oleh Guru Agama di Pondok Darusy Syahadah Itu Sendiri

badge-check


					Tersangka pelaku pembakar santri di Pondok Pesantern Darusy Syahadah Boyolali adalah Muhammad Galang, 21, seorang guru agama di pondok tersebut. instagram@masukkampus Perbesar

Tersangka pelaku pembakar santri di Pondok Pesantern Darusy Syahadah Boyolali adalah Muhammad Galang, 21, seorang guru agama di pondok tersebut. instagram@masukkampus

Penulis: Adi Wadhono

SWARAJOMBANG.COM, BOYOLALI-  Pelaku pembakaran seorang santri di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, bernama  Muhammad Galang Setyadarma, seorang pria berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai guru agama di pondok tersebut.

Pelaku pembakaran diketahui bernama Muhammad Galang Setyadarma (21), yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru agama di Pondok Pesantren Darusy Syahhadah, Boyolali, demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengutip dari situs medcom.id, 18 Desember 2024.

“Untuk tersangka yang sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan atas nama Muhammad Galang Setyadarma, laki-laki, usia 21 tahun, pekerjaan sehari-hari adalah guru,” ujar Joko dalam keterangan kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.

Insiden ini terjadi pada malam tanggal 16 Desember 2024, ketika pelaku menginterogasi korban yang berinisial SS (16 tahun),  setelah dituduh mencuri handphone milik adik pelaku.

Dalam peristiwa tersebut, pelaku membawa bensin dalam botol dan menyiramkannya ke tubuh korban sebelum menyalakan korek api, yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius hingga 38% di wajah, leher, dan kedua kaki.

Pelaku telah ditangkap dan dikenakan beberapa pasal hukum, termasuk penganiayaan berencana dan pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak Pondok Pesantren Darusy Syahadah awalnya menyatakan bahwa pelaku, Muhammad Galang Setyadarma, adalah tamu tak dikenal yang datang ke pondok tersebut. Pernyataan ini mungkin disebabkan oleh upaya untuk menghindari stigma negatif terhadap lembaga pendidikan mereka atau untuk melindungi reputasi pondok di tengah situasi yang sensitif.S

etelah investigasi lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku sebenarnya adalah seorang guru agama di pondok tersebut. Hal ini menunjukkan ad kesalahan dalam komunikasi awal sebagai upaya menutupi fakta yang lebih kompleks tentang insiden tersebut.

Santri Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, Jawa Tengah, dibakar karena dituduh mencuri handphone. Pelaku pembakaran pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi pembakaran tersebut terjadi Senin, 16 Desember 2024,  sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di salah satu kamar tamu Pondok Pesantren Darusy Syahadah Putra, Kedunglengkong, Simo, Boyolali. Korban adalah salah satu santri di ponpes ini, berinisial SS (16) warga Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Polisi menjelaskan peristiwa pembakaran santri itu terjadi saat tersangka menginterogasi korban di salah satu kamar tamu Ponpes Darusy Syahadah. Tersangka datang dan bertemu kemudian menginterogasi korban setelah mendapat aduan dari adiknya yang juga santri di ponpes ini bahwa handphone (HP) miliknya hilang diduga dicuri korban.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai guru.

“Untuk tersangka yang sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan atas nama Muhammad Galang Setyadarma, laki-laki, usia 21 tahun, pekerjaan sehari-hari adalah guru,” kata Iptu Joko. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Melarikan Diri Bersama Istri ke Australia, Mantan Manajer Kas BNI Gelapkan Rp 28 M Dana Paroki Labuhanratu

21 Maret 2026 - 23:45 WIB

Insiden Ledakan Petasan di Gudo dan Ngoro Jombang, Delapan Anak dan Remaja Alami Luka-luka

21 Maret 2026 - 23:44 WIB

Mantan Menag Yaqut Quomas Tidak Ikut Salat Ied di KPK, Ini Bocoran Info Istri Ebenezer

21 Maret 2026 - 22:51 WIB

Target Hemat 20 % BBM, Pemerintah segera Mengatur ASN Lakukan WFH Sehari Dalam Sepekan

21 Maret 2026 - 16:52 WIB

Sopir Tewas di Tempat 24 Penumpang Luka-luka, Akibat PO Agra Mas Tabrak Truk di Tol Ngawi

21 Maret 2026 - 15:32 WIB

26,7 Kg Sabu Dalam Ban Serep Bersama Pajero Naik Towing, Hasil Operasi Ketupat Polisi di Cileungsi

21 Maret 2026 - 14:48 WIB

Bocah 9 Tahun Tewas Dua Lainnya Luka-luka, Bahan Mercon Disimpan di Bawah Rice Cooker Meledak di Semarang

21 Maret 2026 - 11:33 WIB

Rumah Hancur 9 Remaja Diangkut ke Rumah Sakit, Akibat Mercon Jumbo Meledak di Pekalongan Kota

21 Maret 2026 - 10:52 WIB

Gapura Selamat Datang Purwodadi Ambruk Melintang di Jalan, Menyebakan 4 Jam Macet Total

21 Maret 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline