Menu

Mode Gelap

Hukum

Diduga Terkait Judol, Budi Arie Setiadi Diperiksa Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri

badge-check


					Budi Arie Setiadi (Foto: Antara) Perbesar

Budi Arie Setiadi (Foto: Antara)

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sekarang jadi Komdigi, Budi Arie Setiadi, diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, namun rincian mengenai substansi pemeriksaan belum diungkap oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan atas Budi Arie Setiadi itu dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen (Pol) Arief Adiharsa.

“Tanyakan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya,” kata Arief, singkat.

Informasi berbagai sumber menyebutkan, Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, diduga terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sumber yang layak dipercaya menyebutkan, Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kealpaan atau tanggung jawab Budi Arie saat menjabat sebagai Menteri Kominfo, dimana pegawai tersebut seharusnya memblokir situs judi online, tetapi justru melindunginya.

Selama pemeriksaan di Bareskrim Polri, Budi Arie Setiadi diminta untuk memberikan keterangan terkait skandal judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada masa jabatannya sebagai Menteri.

Dia termasuk salah satu target dalam penyelidikan ini, yang bertujuan untuk mengungkap keterlibatan oknum pegawai kementerian dalam melindungi situs judi online.

Hingga saat ini, tidak ada bukti baru yang secara langsung menunjukkan bahwa Budi Arie Setiadi terlibat dalam kasus judi online.

Meskipun sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah ditangkap terkait perlindungan situs judi, Budi Arie membantah keterlibatannya dan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus judol ini pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 14 orang pegawai Komdigi sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 orang adalah pegawai kementerian, sedangkan 3 orang lainnya merupakan tambahan tersangka yang terlibat dalam praktik judi online.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bergulat Lawan Pencuri Motor, Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak di Kepala

10 Mei 2026 - 17:42 WIB

“Menolak Punah” dan “Pesta Babi”: Antara Kebenaran, Perjuangan dan Larangan!

9 Mei 2026 - 21:46 WIB

Calon Cobek Terbesar di Indonesia untuk Festival Rujak Uleg 2026 Hari Jadi 733 Surabaya

9 Mei 2026 - 20:35 WIB

Tambah Lagi Insiden Tewas Terjun dari Jembatan Cangar: Kasus Keempat Maret- 8 Mei 2026

9 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jakarta-Bogor Kompak Keracunan MBG, Warganet: Nyawa Anak-anak Jadi Taruhan

9 Mei 2026 - 17:14 WIB

Jembatan H Jusuf Hamka Membentang di Sungai Brantas di Jipurafah Plandaan, 24 x 4.5 M Biaya Rp 850 Juta

8 Mei 2026 - 19:50 WIB

208 Ribu Pelanggan Sudah Nikmati Jaringan Gas PGN

8 Mei 2026 - 19:42 WIB

Diskon PBB dan Transportasi Jadi Kado Spesial Warga Surabaya

8 Mei 2026 - 19:32 WIB

Gunung Dukono Maluku Utara Meletus: Warga Jepang dan Cina Tewas, 18 Pendaki Butuh Dievakuasi

8 Mei 2026 - 18:09 WIB

Gunung Dukono, wilayah Maluku Utara, Jumat pagi, 8 Mei 2026. Ternyata sedang ada puluhan wisatawan asing dan domestik sedang berada di puncak. Akibatnya, dua orang tewas dari Cuna dan Jepang. Lima orang luka ringan. Madih ada 18 pendaki butuh bantuan dari BPBD untuk dievakuasi. Foto: instagram@maluku_utara
Trending di Headline