Menu

Mode Gelap

Nasional

Patroli Siber Akhir Tahun: Ribuan Kosmetik Ilegal Terendus BPOM

badge-check


					Kepala BPOM Ikrar Taruna Perbesar

Kepala BPOM Ikrar Taruna

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkap temuan 5.313 tautan penjualan kosmetik ilegal dalam patroli siber intensif jelang akhir tahun 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas berisi kosmetik tanpa izin edar dan produk dengan bahan berbahaya.

“Dari online, patroli siber menemukan 5.313 tautan penjual online dengan dua kategori jenis pelanggaran. Kosmetik tanpa isin edar sebanyak 4.079 tautan atau 76,8 persen, dan produk mengandung bahan dilarang 1.234 tautan atau 23,2 persen,” kata Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak berasal dari wilayah tertentu. “Lima lokasi asal pengiriman tertinggi, yaitu Jakarta Barat (1.215), Kabupaten Tangerang (407), Kabupaten Bogor (305), Jakarta Utara (251), dan Medan (191),” ujar Taruna.

BPOM mencatat lonjakan signifikan tautan bermasalah pada periode intensifikasi tahun ini. Taruna menyebut jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat dibanding patroli rutin tahun sebelumnya.

“Pada pengawasan intensif tahun ini ditemukan 5.313 tautan, sementara tahun lalu hanya 3.071 tautan,” ucapnya. Taruna menilai kenaikan ini sebagai indikator maraknya pelaku penjualan ilegal di ruang digital.

BPOM juga merilis data tiga tahun pengawasan daring yang menunjukkan skala peredaran ilegal di berbagai komoditas. “Jumlah tautan yang telah diawasi semua komoditas, yaitu 828.488 tautan, untuk komoditas kosmetik yang terbanyak yakni 230.308 tautan atau 28 persen,” ucap Taruna.

Kasubdit I Dittipiter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setio K. Heriyatno, menyatakan dukungan terhadap langkah BPOM. Ia menegaskan kepolisian turut mengawasi dan menindak pelanggaran terkait kesehatan.

“Kami dari Bareskrim melakukan langkah yang sama dalam pengawasan obat dan makanan, khususnya penindakan tindak pidana kesehatan,” ujarnya.

Setio menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat. “Kami mendorong sinergi BPOM, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait agar pengawasan semakin efektif,” kata Setio.

Ia menambahkan bahwa penguatan koordinasi dianggap penting untuk menekan peredaran kosmetik ilegal yang masih marak di platform digital.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

GAPASDAP Siap Angkut Mobil Listrik, Waspadai Ion-Lithium

24 September 2026 - 19:54 WIB

Sempat Diadang Petugas, Sidak Tim Ombudsman Temukan ‘Hotel Mewah’ di LP Cibinong

24 September 2026 - 15:41 WIB

Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Adakan ODL, Walikota Surabaya Melarang Sekolah Jualan Seragam

24 September 2026 - 09:35 WIB

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Gratis dari TK Hingga Kuliah untuk Sekolah Negeri

23 September 2026 - 20:47 WIB

Trending di Nasional