Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno
MAKKAH, SWARAJOMBANG.COM- Satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, setelah mencoba memasuki kota Makkah secara ilegal lewat jalur gurun pasir pada 27 Mei 2025.
SM bersama dua WNI lainnya, J dan S. Mereka pun nekat berusaha masuk ke Makkah, menggunakan visa ziarah multiple dan menumpang taksi gelap untuk masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi.
Di tengah perjalanan, sopir taksi takut tertangkap patroli keamanan Arab Saudi, sehingga memaksa mereka turun di tengah gurun dengan suhu ekstrem yang mengancam keselamatan mereka.
Mereka pun kemudian harus jalan kaki melalui gurun dengan suhu sekitar 45 celsius. Diduga akibat dehidrasi, SM ditemukan meninggal dunia, sementara J dan S berhasil diselamatkan dan dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya, SM bersama 10 WNI lain sempat tertangkap razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah, tetapi SM tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.
Jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum, dan KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum di Madura serta mempersiapkan proses pemakaman.
Konsulat Jenderal RI di Jeddah mengimbau seluruh WNI untuk tidak mengikuti haji non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa, serta selalu mematuhi aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B. Ambary yang memberikan penjelasan tentang kasus kematian WNI di gurun Makkah.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menyatakan bahwa kasus kematian satu WNI berinisial SM di gurun Jumum, Makkah, setelah mencoba masuk Makkah secara ilegal lewat jalur gurun, merupakan akibat dari nekatnya mereka memasuki Makkah tanpa prosedur resmi.
KJRI mengonfirmasi bahwa SM bersama dua WNI lainnya menggunakan visa ziarah multiple dan menumpang taksi gelap, kemudian dipaksa turun di tengah gurun oleh sopir taksi karena takut tertangkap patroli keamanan Arab Saudi. SM meninggal dunia akibat dehidrasi, sementara dua lainnya berhasil diselamatkan dan dirawat di rumah sakit.
KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergiur ajakan mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa.
Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menegaskan bahwa haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan agar tidak sampai mengorbankan nyawa dan uang sia-sia.
KJRI juga terus mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji, karena aktivitas haji ilegal sangat berisiko dan dapat berakibat fatal.
Kronologi
Berikut kronologi kasus 10 WNI yang mencoba masuk Makkah lewat gurun pasir secara ilegal:
- Awalnya, SM bersama 10 WNI lainnya terjaring razia oleh aparat keamanan Arab Saudi dan diusir ke Kota Jeddah.
- SM yang memiliki visa ziarah multiple memutuskan untuk kembali mencoba masuk ke Makkah secara ilegal bersama dua rekannya, J dan S.
- Mereka menyewa taksi gelap dan memilih jalur berbahaya melalui gurun pasir di wilayah Jumum, Makkah.
- Dalam perjalanan, sopir taksi yang takut tertangkap patroli keamanan tiba-tiba memaksa ketiganya turun di tengah gurun.
- Ketiganya terdampar di gurun tanpa perlindungan dalam kondisi ekstrem panas dan kekurangan air.
- Patroli pesawat drone aparat keamanan Arab Saudi menemukan ketiganya pada 27 Mei 2025.
- SM ditemukan sudah meninggal dunia akibat dehidrasi, sementara J dan S berhasil diselamatkan dan dirawat di rumah sakit.
- Setelah perawatan, J dan S diusir kembali ke Jeddah.
- Jenazah SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum dan pemakaman sedang dipersiapkan dengan koordinasi keluarga di Madura.**