Menu

Mode Gelap

Nasional

OTT Bupati Pati, KPK Sita Rp2,6 Miliar dari Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

badge-check


					KPK tunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pati Sudewo. (YouTube/KPK) Perbesar

KPK tunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pati Sudewo. (YouTube/KPK)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama tiga kepala desa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa.

Penetapan ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik jual beli jabatan di tingkat desa jarang terjadi namun sangat mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi.

“Biasanya pemerasan terjadi di level kabupaten atau provinsi, tapi kali ini perangkat desa dimintai uang. Ini sangat miris,” ujarnya.

Selain Sudewo, tersangka lain adalah YON (Kades Karangrowo), JION (Kades Arumanis), dan JAN (Kades Sukorukun).

KPK mengimbau para calon perangkat desa yang menjadi korban untuk kooperatif memberikan keterangan.

Dalam konferensi pers, KPK juga memamerkan barang bukti berupa uang Rp2,6 miliar yang disimpan dalam karung.

Para tersangka ditahan selama 20 hari untuk penyidikan dan dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP.**

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Perampokan di Kandangtepus, Polisi Lumajang Meringkus Dua dari Empat Tersangka di Senduro

20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Agus Salim dan Anas Burhani Sambut Masa Aksi Aliansi GMNI dan BEM Undar di DPRD Jombang

20 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Roy Suryo

20 Juni 2026 - 08:54 WIB

Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

PLN Sebut Kendala Pembangkit Terkait Pemadaman di Jawa

19 Juni 2026 - 21:28 WIB

Kereta Ekonomi Diskon 30 Persen Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 21:13 WIB

Prosedur Lelang Proyek di BGN di Bawah SND, Pembela: Klien Saya Sony Sanjaya Selalu Prosedural

19 Juni 2026 - 17:30 WIB

Trending di Nasional