Menu

Mode Gelap

Hukum

Monyong dan Deep Sudah Ganti Baju Oranye, Ditangkap setelah Ancam Guru dan Siswa TK yang Berlatih Drumband

badge-check


					Dua preman Deep dan Monyong sudah mengenakan pakaian oranye di Polresk Tangerang Selatan, Sabtu siang 15 Februari 2024. Mereka berdua mengancam guru dan siswa TK Little Bee House sedang berlatih drumband. Instagram@humasrestangksel Perbesar

Dua preman Deep dan Monyong sudah mengenakan pakaian oranye di Polresk Tangerang Selatan, Sabtu siang 15 Februari 2024. Mereka berdua mengancam guru dan siswa TK Little Bee House sedang berlatih drumband. Instagram@humasrestangksel

KREDONEWS.COM, TANGERANG- Beredar di media sosial video dua preman mengancam guru   menggunakan senjata tajam  dan membubarkan acara latihan drum band TK Little Bee House saat melaksanakan kegiatan latihan drumband di Tangerang Selatan.

Dua pelaku itu melakukan tindakan pengamanan dan mengacau dan membuat kereshan pada acara pelajar TK berlatih drumband itu, karena para gurtu menolah memberikan yang kepada mereka.

Peristiwa ini terjadi wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB, 14 Februarei 2024. Akibat aksi preman itu, sejumlah peralatan drumband rusak, anak-anak mengalami trauma, dan menyebabkan gangguan psikologi kepada guru dan anak.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang merespon cepat dengan mengarahkan personel Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Cisauk segera ke tempat kejadian perkara (TKP), agar peristiwa tersebut dapat diungkap dan menangkap para pelaku, serta menjaga keamanan di sekitar tempat kejadian.

“Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, saya langsung mengarahkan Polsek Cisauk dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan untuk segera mengungkap kejadian tersebut dan menjaga keamanan masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian,” ujar AKBP Victor, saat dikonfirmasi pada Sabtu 15 Februari 2025.

Dua tersangka itu  adalah Sandi Maulana alias Monyong dan Dani Ramadhan alias Deep,

Hasil penyelidikan bahwa peristiwa terjadi di depan Yayasan An-Nahl Islamic School Perumahan Permata Pamulang Kel. Bakti Jaya Kecamatan  Setu Kota Tangerang Selatan, Jumat, tanggal 14 Februari 2025 sekitar Pukul 16.30 Wib, demikian rilis dari humas Polres tangsel via instagram@humasrestangksel.

Dari kejadian tersebut, Tim dari Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Polsek Cisauk telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pengancaman menggunakan sajam, penganiayaan dan pengrusakan.

“Dari hasil penyelidikan, Cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kami telah berhasil mengamankan dua orang pelaku, yang saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan” pungkasnya.

Pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, dua pria berinisial S dan N mendatangi lokasi latihan marching band di Jalan Permata Pamulang. Mereka meminta uang “jatah” dari penyelenggara dengan alasan untuk rokok.

Ketika permintaan mereka ditolak, mereka mulai mengancam dan melakukan kekerasan terhadap salah satu guru yang mendampingi anak-anak.

Dalam video yang beredar, terlihat salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan memukul wajah penyelenggara. Tindakan ini membuat para guru dan siswa panik, sehingga kegiatan marching band terpaksa dihentikan.

Setelah menerima laporan mengenai insiden tersebut, Polsek Cisauk segera melakukan penyelidikan. Kapolsek AKP Dhady Arsya mengonfirmasi bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap pada malam hari yang sama, yaitu Jumat malam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan senjata tajam berupa pisau yang digunakan oleh salah satu pelaku saat melakukan ancaman.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 10 tahun.

Penangkapan ini menunjukkan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat, terutama yang melibatkan anak-anak. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

PT JFC Gugat Nany Widjaja Rp21,4 M, karena Gagal Bangun Realestat di Jombang

19 April 2026 - 21:31 WIB

Polisi Mojokerto Meringkus Inge Marita, Videonya Viral Memukul Bocah dan Rampas Kunci Kontak

19 April 2026 - 13:25 WIB

Pria Bersarung Gagal Menculik Bocah Perempuan di Ngronggo Kediri Terekam CCTV

19 April 2026 - 12:59 WIB

Macet di Kejaksaan dan KPK, Mark-up Lahan SMK Prambon dari Petani Rp 2,3 M Dibeli Pemkab Sidoarjo Rp 25,4 Miliar

19 April 2026 - 10:45 WIB

Pertamina Dex Rp 23.900/ L Harga BBM Per 18 April 2026, Awas Masih Bisa Naik Lagi!

18 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Ekonomi