Menu

Mode Gelap

Headline

Modus Disimpan Dalam Alat Vital, Istri Gendong Anak Besok Suami Bawa Sabu 9.44 Gram ke LP Mojokerto

badge-check


					RDN, 24, sambil gendong anak dan ibunya, besuk suami bernama SPI. Tertangkap membawa sabu 9.44 gr saat besuk ke LP Kota Mojokerto, Senin 29 Desember 2025. Foto: tangkap layar video Instagram@kabaramojokerto.id Perbesar

RDN, 24, sambil gendong anak dan ibunya, besuk suami bernama SPI. Tertangkap membawa sabu 9.44 gr saat besuk ke LP Kota Mojokerto, Senin 29 Desember 2025. Foto: tangkap layar video Instagram@kabaramojokerto.id

Penulis: Gandung Kardiono  |    Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Ibu rumah tangga berinisial RDN (24), warga Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, nekat menyelundupkan sabu seberat 9,44 gram untuk suaminya, saat besuk ke lapas Kelas IIB Mojokerto.

Ia datang ditemani ibu kandung dan anak kecilnya, Senin (29/12/2025), menggunakan modus memasukkan narkoba ke dalam tubuhnya sendiri.

Pagi itu pukul 10.30 WIB, RDN tiba di Lapas Mojokerto bersama ibu dan anak kecilnya untuk membesuk suaminya, narapidana SPI yang telah menjalani hukuman sekitar satu tahun dari vonis 8 tahun penjara atas kasus narkoba. Ia membawa nasi, es teh, dan kerupuk sebagai kedok biasa.

Di ruang kunjungan, mereka bertemu di kursi nomor 14. SPI tampak menghormati ibu mertuanya dengan sungkem, lalu menggendong anak kecil mereka sambil tersenyum. RDN duduk berdekatan, tampak gelisah dan sering menggeser posisi duduknya.

Dengan gestur hati-hati, ia menyodorkan “oleh-oleh” kepada suaminya. SPI merogoh saku istrinya, lalu menyimpan bungkusan itu ke dalam sarungnya secara diam-diam.

Petugas lapas yang telah mendapat informasi intelijen memantau ketat via CCTV. Gerak-gerik mencurigakan RDN terlihat jelas: ia sering memegang perut bagian bawah, menggendong anaknya dengan kaku, dan menghindari kontak mata langsung dengan petugas.

Saat kunjungan usai dan SPI hendak kembali ke sel, petugas langsung menggeledahnya. Sabu ditemukan tersembunyi di sarung: dibungkus dua plastik klip, dilapisi lakban hitam, dimasukkan ke kondom, lalu disegel rapat.

Modus 
Penggeledahan lanjutan terhadap RDN mengungkap fakta mencengangkan. Sabu itu diselundupkan melalui vagina: dimasukkan ke kondom, didorong dalam-dalam, dan dibalut lakban hitam untuk mencegah bocor.

Awalnya, pemeriksaan visual dan menyuruh jongkok tak mendeteksi apa-apa karena RDN berusaha menahan dengan otot perutnya.

Petugas curiga karena gestur janggalnya saat menggendong anak—ia berjalan pincang ringan dan sering berhenti—sehingga dilakukan penggeledahan intim yang mengkonfirmasi barang haram itu.

Ternyata, RDN sudah 2 kali menyelundupkan sabu ke Lapas. Yang pertama berhasil, yakni pada Jumat (26/12/2025) sebanyak 5 gram sabu. Modusnya sama. Oleh SPI, sabu dikonsumsi dan diedarkan di dalam lapas.

Kronologi Lengkap

  • Pagi hari, 29/12/2025 pukul 10.30 WIB: RDN tiba di Lapas Mojokerto bersama anak kecil dan ibunya untuk membesuk suaminya, napi S yang divonis 8 tahun penjara karena narkoba. Ia membawa nasi, es teh, dan kerupuk sebagai kedok.

  • Selama kunjungan: Petugas lapas sudah mendapat informasi intelijen tentang rencana penyelundupan, sehingga memantau ketat pasangan ini. Mereka menunjukkan gestur mencurigakan di ruang kunjungan.

  • Selesai kunjungan: Saat S akan kembali ke sel, petugas menggeledahnya dan menemukan sabu 9,44 gram di dalam sarungnya, dibungkus plastik klip, lakban hitam, dan kondom.

  • Penggeledahan RDN: RDN juga diamankan; sabu ternyata diselundupkan melalui vagina setelah dimasukkan kondom dan didorong dalam-dalam. Penggeledahan termasuk menyuruhnya jongkok, tapi awalnya tidak terdeteksi.

  • Pasca-penangkapan: Pasutri S dan RDN diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota bersama barang bukti. S dipindah ke sel isolasi, sementara RDN ditahan di lapas.

Pasutri SPI dan RDN diamankan. SPI dipindah ke sel isolasi Lapas, sementara RDN diberkas dan ditahan sementara di Lapas Mojokerto. Keduanya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota bersama barang bukti untuk pemeriksaan mendalam.

Ide penyelundupan berasal dari SPI, yang berencana pakai sendiri dan jual di dalam lapas. Polisi juga telah menangkap pemasok sabu berinisial P.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan menegaskan, “Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas terhadap seluruh pelaku, termasuk pengembangan jaringan.” **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Trending di Hukum