Menu

Mode Gelap

Nasional

Menteri Ara Tantang Hercules: Lahan Tanah Abang 5,5 Ha Kembali ke Negara untuk Bangun 3 Juta Rumah Rakyat

badge-check


					Menteri PKP, Maruara Sirait bertemu Herculesa, orang telah 40 tahun kuasai lahan 5.5 hektar milik KAI. Disebutkan lahan itu akan diambilalih pemerintah, digunakan juntuk membangun perumahan rakyat. Foto: Instagram@tm.id Perbesar

Menteri PKP, Maruara Sirait bertemu Herculesa, orang telah 40 tahun kuasai lahan 5.5 hektar milik KAI. Disebutkan lahan itu akan diambilalih pemerintah, digunakan juntuk membangun perumahan rakyat. Foto: Instagram@tm.id

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Di bawah terik matahari April 2026, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara berdiri tegas di lahan 5,5 hektare Tanah Abang, Jakarta Pusat, menatap Rosario de Marshal alias Hercules—preman legendaris yang menguasai aset PT KAI selama 40 tahun.

“Negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun,” tegas Ara, sinyal pengambilalihan lahan untuk program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Peninjauan langsung ini jadi momen krusial: Hercules, yang bangun kerajaan pengaruhnya sejak 1980-an usai pindah dari Timor Timur untuk berobat, kini angkat tangan.

“HPL itu untuk kelola, bukan miliki. Kalau milik negara, hari ini saya serahkan,” ujarnya mantap, dukung program pemerintah tanpa syarat.

Pemerintah incar tiga lokasi lahan KAI di Tanah Abang yang dikuasai pihak ketiga. Prosesnya libatkan PT KAI, Badan Pengelola Investasi BUMN, dan kementerian terkait—semua patuhi aturan tata ruang serta cagar budaya.

Ara tekankan, lahan ini punya kekuatan hukum tetap sebagai aset negara. “Kita maksimalkan untuk rakyat, bukan biarkan menganggur,” katanya. Langkah ini bagian dari dorongan Jokowi-Prabowo era untuk optimalisasi BUMN, targetkan jutaan rumah subsidi tahun ini.

Pemerintah mengidentifikasi tiga lokasi lahan KAI di Tanah Abang yang dikuasai pihak ketiga, dengan proses penertiban melibatkan PT KAI, Badan Pengelola Investasi BUMN, dan kementerian terkait.

Langkah ini bagian dari upaya memanfaatkan aset negara secara maksimal untuk kepentingan publik, sambil mematuhi aturan tata ruang dan cagar budaya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bahwa lahan milik PT KAI di Tanah Abang merupakan aset negara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan harus segera diambil alih untuk kepentingan rakyat.

Ara menyatakan, “Negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun, apalagi ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” menekankan komitmen pemerintah memanfaatkan lahan tersebut untuk program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menyebut ada tiga lokasi lahan di Tanah Abang yang dikuasai pihak ketiga, yang akan ditinjau dan dimanfaatkan secara maksimal sambil mematuhi aturan hukum dan tata ruang.

Hercules telah menguasai lahan seluas 5,5 hektare milik PT KAI di Tanah Abang sejak sekitar tahun 1980-an, atau lebih dari 40 tahun berdasarkan catatan historis aktivitasnya di kawasan tersebut.

Hercules di Tanah Abang

Hercules mulai kuasai lahan via ormasnya pasca-1980-an, kelola dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Meski timbul sengketa sebelumnya, status kepemilikan PT KAI tak bergeser. Kini, tokoh berpengaruh ini pilih kooperatif: “Saya siap serahkan untuk perumahan rakyat, asal bukti hukum jelas.”

Pengambilalihan ini bisa jadi preseden besar: lahan prime location di pusat Jakarta kembali produktif, bantu ribuan keluarga miskin punya hunian layak.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

AI Menghabiskan Miliaran Air dan Listrisk Setara Jepang

20 September 2026 - 17:56 WIB

Rudal Houthi Serang Riyadh, Rudal Sasar Bandara King Khaled dan Meledak di Fasilitas Aramco

20 September 2026 - 09:09 WIB

Penelisik Akar Terorisme (58): Pemberontak Chang Hsien-chung Hingga Jejak Perang Salib di Tiongkok

20 September 2026 - 08:35 WIB

Presiden Prabowo Pekikan 3 Kali: Free Palestine, Mau Heboh Terserah! Di Acara 100 Tahun Pondok Modern Gontor

19 September 2026 - 16:19 WIB

Izin Operasional PT Anissa Ahmada Dibekukan,1.900 Jamaan Tuntut Pengembalian Ongkos Haji Total Rp 56 Miliar

19 September 2026 - 15:29 WIB

Saksi Faisyal Assegap Ancam Datangkan Massa ke PN Tipikor, Sidang Gratifikasi Dirjen Djaka Budi

19 September 2026 - 14:45 WIB

SAR Hentikan Operasi Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru yang Hilang Saat Liputan Erupsi G. Anak Krakatau

19 September 2026 - 12:39 WIB

Heboh, Hellyana Selesai 4 Bulan Jalani Hukuman Langsung Duduk Kembali Jabatan Wagub Babel

19 September 2026 - 11:22 WIB

Akses Penyeberangan Pelabuhan Jangkar-Celukan Bawang Segera Dibuka

18 September 2026 - 20:45 WIB

Trending di Nasional