Menu

Mode Gelap

Nasional

Menkeu: Penyesuaian PPN 2026 Belum Diputuskan

badge-check


					Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan. Foto: swarajombang.com/ dok Perbesar

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan. Foto: swarajombang.com/ dok

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan bahwa pemerintah hingga kini belum menetapkan rencana penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun 2026.

Kebijakan tersebut masih menunggu hasil kajian, terutama dengan mempertimbangkan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

“Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta pada Senin (15/12/2025).

Dilansir dari Antara, Purbaya menegaskan bahwa ia tidak ingin berspekulasi sebelum melihat capaian pertumbuhan ekonomi secara konkret.

Apabila pertumbuhan ekonomi mampu menembus angka di atas enam persen, kata Purbaya, maka pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mengelola kebijakan PPN.

Dengan kondisi tersebut, opsi penyesuaian bisa dilakukan secara fleksibel. Menurut Purbaya, dalam ini PPN bisa saja dinaikkan atau mungkin diturunkan, sesuai dengan kebutuhan ekonomi.

“Kalau di atas enam persen sih, mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi nggak nebak ya. Kalau nggak menurunkan, menaikkan,” ujarnya.

Pada Oktober 2025 lalu, Purbaya menyebut akan mengkaji ulang peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lantaran berpotensi kehilangan penerimaan sebesar Rp70 triliun untuk setiap penurunan tarif 1 persen.

Untuk saat ini, Purbaya mengaku lebih berfokus pada perbaikan sistem penerimaan pendapatan, baik melalui pajak maupun bea cukai.

Bendahara Negara itu bakal memantau perkembangan penerimaan, setelah perbaikan sistem hingga triwulan II-2026. Setidaknya pada akhir triwulan I, Purbaya akan mengevaluasi kembali rencana penyesuaian tarif PPN.

“Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil. Nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” terangnya.

Purbaya menyatakan rencana itu sudah tertuang secara hitam dan putih di atas kertas. Namun, ia menggarisbawahi, dirinya sebagai Menteri Keuangan perlu berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan tersebut. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Trending di Nasional