Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno
GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Dalam upaya memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional, Petrokimia Gresik menunjukkan komitmen strategis melalui kolaborasi erat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Selasa, 20 November 2025.
Sebagai bagian dari holding Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik fokus pada peningkatan Good Corporate Governance (GCG) guna memastikan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi ke seluruh pelosok tanah air.
Baru-baru ini, Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menegaskan sinergi keduanya dalam memberikan fondasi hukum yang kuat bagi perusahaan.
Keberlanjutan kemitraan yang telah terbina sejak 2014 ini, dengan perpanjangan nota kesepahaman pada tahun 2016, 2019, dan 2022, menjadi bukti keseriusan kedua pihak dalam mengantisipasi potensi risiko hukum dan sengketa yang dapat menghambat operasional perusahaan.
Johanes mengungkapkan, dukungan dari aparat penegak hukum, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Gresik, sangat vital dalam memberikan bantuan hukum serta pendampingan dalam menyelesaikan persoalan terkait bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini memperkuat fondasi hukum perusahaan sekaligus mendorong budaya kepatuhan di semua lini organisasi.
Selain itu, Kejari Gresik juga memperkuat kapasitas pejabat Grade I Petrokimia Gresik melalui pembekalan materi hukum yang meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam pengambilan keputusan penting.
“MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pijakan untuk kolaborasi produktif dan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi korporasi dan masyarakat luas, khususnya dalam mendukung swasembada pangan nasional,” tutup Johanes. **











