Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM— Sungguh merana nasib 196 calon jemaah yang batal berangkat umrah ke Tanah Suci, Minggu, 30 Agustus 2026. Kini, mereka menuntut agar seluruh uang telah disetor dikembalikan penuh.
Tuntutan itu disampaikan langsung kepada perwakilan PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Group), bernama Dwi Setyawan dan Muhammad Hidayat hadir dalam mediasi di Polres Jombang pada Minggu siang tadi, 30 Agustus 2026.
Kejadian bermula sejak dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB, ketika kurang lebih 196 calon jemaah berkumpul di halaman Masjid Agung Baitul Mukminin, kawasan Alunalun Jombang.
Mereka bersiap berangkat ke Tanah Suci. Hingga pukul 04.00 WIB keberangkatan belum juga terlaksana.
Setelah ditunggu berjam-jam, barulah Dwi Setyawan dan Muhammad Hidayat selaku perwakilan travel muncul dan menyampaikan kabar mengejutkan: seluruh dana pembayaran jemaah diklaim telah habis tanpa penjelasan rinci mengenai penggunaannya.
Padahal sebelumnya dinyatakan segala persiapan lengkap dan siap berangkat.
Situasi memanas ketika perwakilan travel mengajukan rencana sepihak: hanya sekitar 40 orang yang boleh berangkat hari itu, terpisah dari rombongan utama dan belum tentu satu keluarga dapat bersama.
Para jemaah menolak tegas. Sebagian yang sudah sampai di Bandara Juanda pun membatalkan perjalanan setelah mendapat kabar dari Jombang.
Kedua perwakilan travel akhirnya dibawa ke Polres Jombang untuk dimintai keterangan.
Dalam mediasi yang melibatkan pihak jemaah, perwakilan travel, tokoh ulama, serta unsur KBIH Muslimat NU, para jemaah menyampaikan tuntutan utama: pengembalian seluruh dana secara utuh dan segera.
Kepercayaan sudah hilang setelah janji dilanggar, dana diklaim habis tanpa bukti, lalu muncul syarat baru berupa biaya tambahan Rp3 – 5 juta per orang untuk gelombang berikutnya, sesuatu yang tidak pernah disepakati dalam perjanjian awal.
Para jemaah menolak biaya tambahan apa pun serta menolak skema keberangkatan bertahap.
Pihak travel sempat menawarkan solusi keberangkatan bergelombang, namun ditolak bulat karena tidak ada jaminan pasti waktu keberangkatan gelombang selanjutnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan resmi.
Dwi Setyawan dan Muhammad Hidayat belum menyanggupi pengembalian dana maupun menjelaskan rinci kemana dana ratusan juta rupah tersebut mengalir.
Belum juga ada klarifikasi dari Kementerian Agama terkait status izin operasional travel tersebut. Masyarakat diimbau teliti memastikan izin resmi penyelenggara perjalanan ibadah sebelum menyerahkan pembayaran.
Kronologi
– ±01.00 WIB — 200 calon jemaah berkumpul di Masjid Agung Baitul Mukminin, Jombang
– ±04.00–05.00 WIB — Perwakilan travel Dwi Setyawan & Muhammad Hidayat hadir, kabarkan dana habis; hanya 40 orang boleh berangkat hari itu
– Pagi hari — Jemaah menolak; kedua perwakilan dibawa ke Polres Jombang
– Siang hari — Mediasi: jemaah menuntut seluruh uang dikembalikan utuh; tolak biaya tambahan & keberangkatan bertahap
– Sore hari — Belum ada kesepakatan; rincian penggunaan dana belum dijelaskan.**











