Menu

Mode Gelap

Nasional

Polisi Menangkap dan Menahan 322 Orang dalam Aksi Demo di Jakarta

badge-check


					Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budhi Hermanto menyampaikan keterangan ke publik, terkait status rekening Bank Mandiri atas nama Supriyono alias Botok, yang telaj diajukan dalam status penundaan transaksi. Foto: Instagram@warga_jakarta Perbesar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budhi Hermanto menyampaikan keterangan ke publik, terkait status rekening Bank Mandiri atas nama Supriyono alias Botok, yang telaj diajukan dalam status penundaan transaksi. Foto: Instagram@warga_jakarta

Penulis: Yusran Hakim |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG — Polisi menangkap 322 orang dalam aksi yang berlanjut dari di kawasan Senayan, Pejompnga, Jakarta Kamis-Sabtu dinihari 27-29 Agustus 2026.

Detail Penangkapan
  • Total Ditangkap: Sebanyak 322 orang diperiksa terkait kerusuhan.
  • Status Tersangka: Sebanyak 45 hingga 48 orang ditetapkan sebagai tersangka.
  • Pra-Demo 27 Agustus: Polisi juga sempat mengamankan sekitar 63 hingga 65 orang jelang aksi yang dibagi dalam klaster pembiayaan dan pelaksana

Penahanan tersebut dilakukan guna menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengetahui keterlibatan serta peran masing-masing individu dalam peristiwa di lokasi tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Hukum (Kabid Penkum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budhi, memberikan rincian komposisi kelompok yang diamankan. Dari keseluruhan orang yang diperiksa, 162 orang masuk kelompok usia dewasa berusia 18 hingga 40 tahun.

Sementara itu, 160 orang lainnya berada pada rentang usia 12 hingga 19 tahun. Angka ini menunjukkan tingginya keterlibatan kelompok usia muda dalam peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, keseluruhan orang yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada satu pun yang dipulangkan.

Polisi menegaskan penahanan belum dicabut karena tim penyidik masih mendalami keterlibatan serta peran masing-masing individu berdasarkan fakta di lapangan dan alat bukti yang berhasil ditemukan.

“Hingga saat ini masih proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan. Untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegas Kombes Pol. Budhi, Sabtu 29 Agustus 2026.

Pemeriksaan berjalan berkelanjutan guna memilah siapa saja yang sekadar hadir, siapa yang terlibat aktif, hingga siapa yang memimpin dan menggerakkan massa.

Polisi belum merinci dugaan pelanggaran apa yang dikenakan maupun status hukum tiap-tiap orang saat ini — apakah saksi, tersangka, atau sekadar dibawa untuk keterangan.

Keterlibatan kelompok usia remaja dan pemuda memunculkan perhatian tersendiri di kalangan masyarakat.

Pihak berwenang diharapkan menindaklanjuti dengan cermat agar tidak terjadi kekeliruan penanganan, terutama terhadap kelompok usia di bawah umur yang memerlukan pendampingan khusus sesuai aturan perlindungan anak.

Masyarakat kini menunggu hasil akhir pemeriksaan polisi: berapa orang yang dinyatakan terlibat, berapa yang dipulangkan, serta dasar hukum penahanan yang dipakai.

Proses transparansi diharapkan tetap terjaga agar publik memahami dasar penindakan tanpa sekadar asumsi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Abu Vulkanik Negatif, 8 Bandara Kembali Dibuka

8 September 2026 - 18:29 WIB

Pulihkan Penderita Lumpuh, RRT Izinkan Implan Cip NEO untuk Publik

8 September 2026 - 07:07 WIB

Menelisik Akar Terorisme (54): Ritual Goor Kaum Thug untuk Mencekik

8 September 2026 - 06:41 WIB

800 Karateka Meriahkan Gelar Gashuku II Lintas Kyokushin Jatim di Purwodadi

8 September 2026 - 06:07 WIB

IDAI Rilis 13 Rekomendasi Jaga Kesehatan Anak Hadapi Bahaya Debu Vulkanik

8 September 2026 - 05:29 WIB

Tiga KA Tambahan Perjalanan Kereta Menuju Jakarta, Imbas Anak Krakatau

7 September 2026 - 20:21 WIB

Subsidi Kecil, Beras RI Kalah Murah dari Vietnam dan Thailand

7 September 2026 - 19:44 WIB

Hasil Survei Kepuasan Publik Turun, Ketua Fraksi Gerindra: Early Warning Buat Subandi dan Mimik Idayana

7 September 2026 - 16:13 WIB

Capai Urus Korupsi, PM Albania Angkat AI Diela sebagai Menteri untuk Tangani Tender Proyek

7 September 2026 - 15:44 WIB

Trending di Nasional