Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM— Bukan hanya komponen Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saja yang ajan turun melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut sumber data di Mapolda Metro Jaya, ada komponen lainnya, yaitu: aktivis Program Presiden Prabowo (RMP4) dan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) akan melakukan aksi demo bersamaan dengan aksi serupa komponen masyarakat AMPB.
-
- Estimasi Massa: Diperkirakan membawa sekitar 500 warga Madura langsung ke Jakarta.
- Agenda Utama: Menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan program kerja Presiden Prabowo Subianto, terutama fokus pada pengawalan serta pengawasan ketat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Komposisi Aliansi: Terdiri dari gabungan 14 organisasi mahasiswa dan lembaga masyarakat sipil.
- Estimasi Massa: Menyiapkan gelombang massa sekitar 1.000 peserta.
- Tuntutan Utama: Mereka membawa 10 poin tuntutan krusial. Beberapa poin utamanya meliputi desakan penegakan hukum (mengadili Prabowo-Gibran), evaluasi program Makan Bergizi Gratis karena dinilai memboroskan anggaran, penolakan kebijakan pajak yang memberatkan, perwujudan pendidikan gratis, hingga penyitaan aset koruptor untuk kepentingan publik. Kelompok mahasiswa ini juga secara tegas menuntut pimpinan DPR RI untuk menemui dan berdialog secara langsung dengan
Aksi besar yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI Jakarta ternyata jauh lebih luas & melibatkan beragam elemen masyarakat dibandingkan yang semula diketahui.
Botok dan Teguh
Awalnya publik mengenal gerakan yang dipelopori Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama koordinatornya Supriyono alias Botok, kini terungkap gelombang kebersamaan merambah jauh lebih luas.
Rombongan warga dari Madura, berbagai elemen masyarakat luas, hingga aliansi mahasiswa yang bersatu padu menyuarakan aspirasi yang saling berkaitan demi perbaikan bangsa.
Kesatuan langkah ini bermula dari semangat yang sama: mendesak DPR segera menyelesaikan & mensahkan Rancangan Undang‑Undang tentang Perampasan Aset Koruptor
Sekaligus menuntut perlindungan hak‑hak warga biasa — agar tidak ada lagi warga yang mengalami hal serupa: tabungan atau dana sosial yang tertahan tanpa kejelasan proses, prosedur yang transparan, serta kepastian hukum yang adil bagi semua orang tanpa pandang siapa.
Di samping itu, suara yang bergema juga menyentuh persoalan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat: keseimbangan ekonomi yang masih timpang, kenaikan harga kebutuhan pokok, sembako, serta beban pajak yang dirasakan belum sebanding dengan pelayanan yang diterima rakyat.
Beragam jalur persiapan pun ditempuh: rombongan warga dari berbagai daerah merencanakan keberangkatan.
Meski tak sedikit kendala yang muncul, mulai dari penyewaan kendaraan yang dibatalkan sepihak hingga tekanan yang dirasakan para pengelola transportasi, hal ini justru semakin memperkuat tekad para peserta untuk tetap hadir menyuarakan tuntutannya. **











