Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, PATI– Telah beredar di medsos laporan & rekaman suara ungkap rincian sejumlah sopir bus mengaku secara langsung mendapat tekanan dari aparat kepolisian — dilarang mengangkut warga Pati, Jawa Tengah yang hendak berangkat ke Jakarta.
Mereka berencana mengikuti aksi unjuk rasa yang dijadwalkan Rabu, 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI.
Dalam rekaman tersebut terungkap: hampir seluruh pemilik Perusahaan Otobus (PO) di wilayah setempat telah ditelepon pihak kepolisian setempat terkait hal ini.
Akibatnya, meskipun penyewaan sudah disepakati & uang muka sudah dibayarkan, sopir maupun pemilik PO terpaksa membatalkan keberangkatan dan mengembalikan seluruh uang muka kepada calon penyewa.
Bahkan terdapat pengakuan yang lebih serius. Beberapa sopir mengaku rumahnya didatangi langsung oleh pihak kepolisian setelah mereka tidak merespons panggilan telepon tersebut.
Ancaman
- Ancaman Telepon: Sopir yang bertugas mengangkut peserta unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dihubungi peneror pada Selasa (25/8/2026) siang. [1]
- Tekanan ke PO Bus: Sejumlah sopir dan pemilik Perusahaan Otobus (PO) di Pati sebelumnya juga mengaku ditekan dan dihubungi oleh pihak tak dikenal atau aparat agar tidak memberangkatkan massa ke Jakarta.
- Teror Lemparan Batu: Rangkaian intimidasi juga berupa penyerangan fisik, di mana bus rombongan AMPB dilempar batu bata oleh orang tak dikenal di ruas Tol Jakarta-Cikampek (wilayah Karawang) pada Senin (24/8/2026) hingga kaca depan retak dan menyebabkan tiga orang luka ringan.
Dari dejumlah laporan itu, belum ada respon atau pun klarifikasi dari pihak kepolisian di Pati, Polda Jateng maupun Polda Metr Jaya.
Respon Botok
Supriyono alias Botok — Koordinator AMPB yang juga tokoh di balik rencana aksi ini — menceritakan bahwa seluruh rangkaian pembatalan penyewaan bus ini terjadi sekitar dua hari sebelum jadwal keberangkatan yang direncanakan.
Hal ini berarti langkah‑langkah tersebut berlangsung sekitar hari Minggu atau Senin, berdekatan pula dengan peristiwa penundaan transaksi rekening milik Mas Botok sendiri.
Botok juga mengeluh, selain persoalan rekening Mandiri tak bisa digunakan, akun WA dan akun medsosnya lenyap.
Botok di lokasi depan pintu gerbang gedung DPR RI, Selasa 25 Agustus 2026, menyatakan meski banyak kendala warga Pati tetap kukuh teguh atas gerakan 27 Agustus 2026.
Ia tegas bahwa aksi membawa misi penegakan hukum dan keadilan bagi bangsa Indonesia sahkan UU Perampasan Aset Koruptor atau Hukum Mati Koruptor.
Saat suasana di depan pintu gerbang area DPR RI semakin banyak massa berdatangan. Mereka bukan hanya warga Pati saja, tetapi dari berbagai daerah.
Lampung sudah memberangkatan pukuhan bus menuju Jakarta, demikian juga dari Banyuwangi, serta kawasan lain terus mengalir. **











