Menu

Mode Gelap

Nasional

Menelisik Akar Terorisme (14): Raja Henry XIII Bunuh Sendiri duc de Guise

badge-check


					Menelisik Akar Terorisme (14): Raja Henry XIII Bunuh Sendiri duc de Guise Perbesar

Penulis: Jacobus E. Lato   |  Editor: Hadi S. Purwanto

SWARAJOMBANG.COM– Para perusuh melanjutkan pesta kekejamannya selama tiga hari tiga malam. Pihak penguasa nampak menyetujui perbuatan itu, sementara tidak ada kecaman dari mimbar gereja atau para pastor.

Pembasmian etnis menyebar hingga kota-kota propinsi, termasuk Lyon, Rouen, Bourges dan Orleans yang menderita akibat kudeta kaum Hugenot pada waktu lampau melawan mayoritas Katolik yang ketakutan.

Bersamaan dengan meninggalnya kepemimpinan mereka, banyak kaum Hugenot yang mampu bertahan hidup mengaku bersalah kemudian bergabung lagi dengan agama Katolik, sementara yang lainnya menjadi pengungsi di benteng-benteng mereka di La Rochelle.

Atau, yang lainnya melarikan diri ke luar negeri ke Jenewa dan London.
Pada dekade-dekade selanjutnya, taktik pembunuhan dan terror menjadi otot bagi perang.

Raja Henry III memerintahkan duc de Guise dibunuh. Tubuh malang itu kemudian dihantamnya sendiri dekat Jacques Clement, biarawan Jacobin yang fanatik.

Ketika Henry de Navarre mengepung Kota Paris pada 1590, komite pertama dari banyak komite yang akan mengontrol kota yaitu Komite Enambelas, memperoleh kekuasaan dengan menyingkirkan musuh mereka, hingga mereka sendiri kemudian digantung ketika pasukan aristokrat di bawah pimpinan duc de Mayenne memulihkan kota.

Tahap peperangan agama ini tidak berakhir bersamaan dengan pertobatan licik Henry de Navarre menjadi Katolik, sebagai Raja Henri IV.

Dia bahkan menyetujui pemberontakan petani di Perigord dengan cara meringankan pajak atas mereka. Dia pun memaklumkan bahwa jika dia tidak dilahirkan sebagai raja, maka dia pasti bergabung dengan daerah pedesaan yang membesarkannya.

Berkat Edict Nantes pada 1598, patokan toleransi agama ditetapkan, meski kaum Hugenot hanya diijinkan mempraktekkan iman mereka di kawasan-kawasan tertentu yang mereka kuasai.

Kebijaksanaan Raja Henri IV pun berhasil mengakhiri pembantaian-pembantaian manusia yang paling mengerikan walau masih ada konflik agama terakhir dalam dua puluh tahun setelah 1610. Dia memulihkan kewenangan kerajaan atas propinsi-propinsi dan para pengeran yang ambisius.

Kebijaksanaannya dilanjutkan oleh tokoh sentral kenamaan, Kardinal Richelieu, yang mempertajam perintah raja sehingga akhirnya menghabiskan sisa-sisa terakhir kemerdekaan kaum Hugenot, yang ketahuan sebagai subversif maupun bidaah. Sebagaimana Kardinal Richelieu menasihati tuannya, Raja Louis XIII;

Pasti bahwa selama kelompok Hugenot ada di Prancis, maka Raja tidak memiliki kekuasaan mutlak di kerajaannya. Dia pun tidak bakal mampu menetapkan aturan dan hukum, yang seharusnya menjadi tugas yang disadarinya dan kebutuhan bagi rakyatnya. Dengan demikian, perlu untuk menghancurkan kesombongan para bangsawan besar.

Machiavelli memang tidak mampu mengungkapkan strategi wajib ini lebih jelas lagi. Dan sarana apapun harus digunakan untuk mengamankan negara dengan darah dan api serta racun, jika memang diperlukan. (Bersambung)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pertamax Turbo Naik Tajam, Dexlite Anjlok Rp3.600 per Liter

8 Juni 2026 - 18:58 WIB

Awas Sidoarjo Terancam Darurat HIV-AIDS: Tiap Bulan Tambah 50 Kasus Baru Total 7.129 Penderita

8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Hadi Atmaji Pimpin Rapat Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gempa Magnetudo 7.7 di Mindanao, Getaran Terasa di Indonesia Utara

8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polisi Situbondo Gercep Tangkap Suami yang Menghabisi Istrinya Gegara Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 22:28 WIB

Viral Juragan Truk Ikat Tangan dan Pukuli Sopir Gunakan Batang Kayu, Polisi Gercep Meringkus Pelaku

7 Juni 2026 - 16:04 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Trending di Nasional