Pengarang: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
MANDAILING NATAL, SWARAJOMBANG.COM– Sejumlah warga membakar kantor Polsek Muara Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada hari Sabtu, 20 Desember 2025.
Peristiwa ini terjadi, berawal dari kekecewaan warga Desa Singkuang terhadap polisi yang diduga membebaskan seorang pria yang dicurigai sebagai bandar narkoba setelah ditangkap.
Sekelompok ibu-ibu beserta warga menyerbu tempat yang diduga sebagai sarang narkoba di Desa Singkuang, Kecamatan Batang Gadis.
Massa menangkap dan membawa seorang pria yang diduga bernama Romadon, dibawa ke Polsek. Namun muncul informasi bahwa diduga melarikan diri atau dibebaskan sekitar pukul 05.00 WIB, memicu kemarahan massa yang memblokir jalan dan merusak fasilitas kepolisian.
Bangunan kayu Polsek terbakar habis, satu unit mobil dinas polisi dibalik dan dibakar, serta jalan Singkuang-Natal terblokir. Rekaman kejadian yang populer di platform sosial, memperlihatkan nyala api dan suasana menegangkan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa kasusnya sedang ditangani oleh Polres Madina. Kapolres Madina AKBP Arisovandi Palo menjelaskan bahwa terduga tidak dilepaskan tetapi melarikan diri dari polsek.
Latar Belakang
Penduduk Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, Sumatera Utara, menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba bernama Romadon sebelum diserahkan ke Polsek setempat pada 20 Desember 2025.
Kekhawatiran masyarakat mengenai peredaran narkoba meningkat saat sekelompok ibu rumah tangga dan warga mendatangi lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Desa Singkuang.
Mereka menangkap Romadon, yang dicurigai sebagai pengedar utama, kemudian menyerahkannya ke Polsek Muara Batang Gadis untuk proses hukum.
Tidak lama setelah penyerahan, Romadon dilaporkan berhasil melarikan diri atau dilepaskan sekitar pukul 05.00 WIB, memicu kemarahan warga yang memblokade jalan dan membakar kantor polsek.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menolak tuduhan pelepasan disengaja, menyebut pelaku melarikan diri dan saat ini sedang dicari, sedangkan lima orang lainnya telah ditangkap.
Petugas telah menahan satu individu dari kerumunan yang membakar Polsek Muara Batang Gadis untuk penyelidikan lebih lanjut, meskipun belum dituduh sebagai tersangka. **