swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Politik

LSM Kompak Desak Pemkab Jombang Segera Tutup Ruko Simpang Tiga

17-08-2022 11:06:45
in Politik
Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang M Subaidi Muchtar Soal Ruko Simpang Tiga: Pemkab Harus Tegas

KetuaDPRD Jombang, Mas'ud Zuremi jadi tergugat dalam kemelut Ruko Simpang Tiga di Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Jombang. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Ketua LSM Kompak Jombang , Lutfi Utomo mendesak Pemkab Jombang segera menutup Ruko Simpang Tiga di Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jombang.

“Wong sudah jelas disebutkan didalam perjanjian pemberian SHGB Tahun 1996 pasal 11 ayat 1, bila masa berlaku SHGB selama 20 tahun habis maka perjanjian berakhir tanpa syarat. Gitu kok masih ngeyel,” kata Lutfi dengan nada kesal.

Lutfi juga mempertanyakan sikap Pemkab Jombang yang melempem dan tidak tegas atas kemelut Ruko Simpang Tiga yang dinilai berlarut-larut.

Karenanya, LSM Kompak juga mendesak Pemkab Jombang bila penghuni ruko tidak mau bayar sewa sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab diminta untuk menutup Ruko simpang tiga.

“Bila tidak, kami akan mengajak kawan-kawan LSM Jombang untuk bergerak,” tegas Upik, panggilan akrab Lutfi Utomo.

Seperti pernah diberitakan SWARAJOMBANG.com (26/7/2022), Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang,  Agus Purnomo, SH Msi menyatakan akan menutup Ruko Simpang Tiga bila penghuni Ruko tidak mau membayar tunggakan sewa sebesar Rp5 milyar.

“Bila dalam waktu 15 hari penghuni Ruko tidak mau bayar,secepatnya harus mengosongkan Ruko.” kata Agus kepada SWARAJOMBANG.com, Selasa (26/7/2022).

Apa yang disampaikan Agus memang sangat beralasan,karena dalam perjanjian pemberian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) diatas Hak Pengelolahan antara Pemkab dan PT Suryatama Karya Pembangunan yang dibuat pada Tahun 1996 masa berlakunya sudah berakhir sejak Tahun 2016.

Menanggapi pernyataan Ketua Paguyuban Ruko simpang tiga Masruchin bahwa Pemkab tidak punya dasar untuk menagih uang sewa, Agus memberi penjelasan bahwa bayar sewa itu kewajiban bagi penghuni ruko.

“Seharusnya penghuni Ruko sejak Tahun 2016 sudah meninggalkan Ruko tanpa syarat sesuai perjanjian, sehingga tidak ada alasan bila mereka menempati Ruko tanpa harus bayar sewa. Dan mereka menempati ruko selama 6 tahun tanpa seizin Pemkab,” tandas Agus.

Secara terpisah, menanggapi rencana Pemkab agar penghuni segera mengosongkan Ruko bila tidak membayar sewa, Siswoyo Kuasa hukum penghuni Ruko Simpang Tiga merespons dengan santai.

“Kami tetap akan bertahan disini (Ruko Simpang Tiga, red) sampai kapan pun. Bila putusan pengadilan yang perintahkan harus keluar dari sini kami akan patuh, tidak perlu menggunakan Satpol PP,” ujarnya.

Ditanya adakah rencana pihak penghuni ruko untuk melakukan gugatan hukum bila Pemkab Jombang memaksa agar mengosongkan ruko?

“Lho, kenapa kami yang harus menggugat? Kami pasif saja. Tapi kalau Pemkab Jombang ingin menggugat, silahkan saja karena dulu yang membuat perjanjian adalah Pemkab dan investor. Jadi kami tidak ada urusan, bangunan ruko ini langsung kami beli dari investor mas,” pungkas Siswoyo.

Tags: LSM KompakPemkab MelempempilihanRuko Simpang Tiga
Previous Post

Kepala Disdikbud Jombang: Lomba untuk Menumbuhkan Kreativitas dan Inovasi Siswa

Next Post

Kadisdikbud Jombang: Orangtua Hendaknya Terus Memantau dan Mendorong Putra-putrinya untuk Berprestasi

Next Post
Kadisdikbud Jombang: Orangtua Hendaknya Terus Memantau dan Mendorong Putra-putrinya untuk Berprestasi

Kadisdikbud Jombang: Orangtua Hendaknya Terus Memantau dan Mendorong Putra-putrinya untuk Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.