Penulis: Zulkarnaen | Editor: Hadi S Purwanto
JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan sertifikasi halal agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil dan mikro.
Bang Nyalla, demikian akrab dipanggil, juga mengingatkan agar Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) tidak berorientasi bisnis dan benar-benar bekerja serta melakukan tugasnya secara profesional.
Kekhawatiran LaNYalla itu muncul berkaitan semakin banyaknya berdirinya LPH belakangan ini.
Menurut tokoh Pemuda Pancasila dari Jawa Timur ini, ada sekitar sembilan institusi yang mengajukan permohonan menjadi LPH ke Kemenag. Sedangkan LPH yang telah beroperasi saat ini adalah LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia.
“Kita apresiasi semakin banyaknya lembaga yang ikut berpartisipasi. Tetapi saya mengingatkan agar LPH ini jangan berorientasi pada bisnis,” kata LaNyalla, Minggu (23/1/2022).
Nyalla berharap, makin bertambahnya LPH akan membuat jumlah pelaku usaha yang mendaftar untuk mendapatkan sertifikasi halal semakin bertambah.
“Dengan produk-produk yang terjamin kehalalannya, maka masyarakat Muslim menjadi lebih tenang dalam mengkonsumsi atau menggunakan produk yang ada di pasaran,” kata LaNyalla.
Kendati begitu, LaNyalla berharap perlu ada penyesuaian dengan kondisi pelaku usaha. Jangan sampai pelaku usaha kecil dan mikro menjadi berat karena mahalnya biaya sertifikasi halal.
“Bukan malah meringankan agar produk mereka semakin bisa diterima pasaran, kalau biayanya mahal justru akan semakin memberatkan pelaku usaha kecil dan mikro,” tuturnya.
LaNyalla juga mengingatkan agar sosialisasi sertifikasi produk halal perlu digencarkkan agar pelaku usaha memiliki kesadaran dan mengikuti standar kehalalan produk, terutama produk rumahan agar menggunakan bahan-bahan yang halal dan baik.
“Sertifikat halal ini sebagai stimulus agar produk usaha kecil dan mikro bisa semakin berkembang pesat lagi di pasaran,” kata LaNyalla.