Menu

Mode Gelap

Ekonomi

LaNyalla Ajak Masyarakat Awasi Distribusi Minyak Goreng di Jawa Timur

badge-check


					Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memeriksa stok minyak goreng di salah satu pasar swalayan. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memeriksa stok minyak goreng di salah satu pasar swalayan. (Foto: Istimewa)

Penulis: Zulkarnaen | Editor: Hadi S Purwanto

SURABAYA, SWARAJOMBANG.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat ikut mengawasi proses pendistribusian minyak goreng di pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Jawa Timur. 

Menurut LaNyalla, pengawasan bersama penting dilakukan agar tak terjadi penyelewengan.

“Mari kita awasi dengan seksama dan laporkan kepada pihak berwajib jika ada hal-hal mencurigakan,” kata LaNyalla disela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Jumat (4/3/2022).

Sekitar 3.500 ton minyak goreng akan disalurkan ke para pedagang di pasar tradisional di 17 kabupaten/kota di Jawa Timur. 

Untuk itu,  LaNyalla meminta masyarakat melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada kasus penyalahgunaan kewenangan serta menekan terjadinya salah penyaluran.

Senator asal Jawa Timur itu meminta Pemprov Jatim benar-benar memastikan sinergi di antara unsur-unsur dan elemen yang terlibat, sehingga minyak goreng sampai pada tangan yang berhak, seperti para pedagang kaki lima, tukang gorengan, warteg, katering, ibu rumah tangga, tukang cemilan dan lain-lain yang membutuhkan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan berebut barang dan semua orang yang bertransaksi di pasar tertib tanpa harus berebutan minyak goreng. Saya juga mengingatkan agar masyarakat turut mengawasi pendistribusian minyak goreng ini,” pesn LaNyalla.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan 3.500 ton minyak goreng yang diperuntukkan bagi para pedagang pasar tradisional di 17 Kabupaten/Kota di Jatim.

Selanjutnya, para pedagang diharuskan menjual langsung minyak goreng kepada konsumen sesuai harga eceran tertinggi (HET) bagi minyak goreng dengan kemasan premium  yaitu Rp14.000 per liter.

Langkah ini dilakukan guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan minyak goreng, sekaligus menstabilkan harga komoditas tersebut.

Adapun 17 kabupaten/kota ini di antaranya, untuk jenis minyak goreng premium Lentera didistribusikan ke Kabupaten Tulungagung, Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso, Jombang, Nganjuk, Bojonegoro, Ngawi, Madiun, Ponorogo dan Kota Probolinggo.

Sedangkan minyak goreng jenis Rakyat akan didistribusikan di  Kabupaten Tuban, Kediri, Lamongan, Pacitan dan Trenggalek.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4 Ahli Waris Michael Hartono Terima Warisan Rp52 Triliun per Orang

13 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Akibat Karhutla Okupansi Hotel Melorot 20 Persen di Kawasan Bromo

13 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Sampai Akhir Tahun, Harga Pertalite Tidak Naik

12 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Harga Daging Sapi Nasional Mencapai Rp143.737

10 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Paling Lambat 30 September, Tokopedia Kembalikan Dana Pajak Penjual Akibat PPH 22 Ditunda

9 Agustus 2026 - 19:39 WIB

PPATK: Ada 6 Juta Transaksi Judol Selama Piala Dunia

9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Harga Tiga Jenis Emas Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:18 WIB

Larangan Rekam SP2DK DJP Tuai Kritik, Bisa Gerus Kepercayaan Wajib Pajak

26 Juli 2026 - 19:17 WIB

Ini Catatan Harga Bahan Pangan Menurut PHPS

23 Juli 2026 - 21:26 WIB

Trending di Ekonomi