Menu

Mode Gelap

Hukum

Lanjutan OTT, Penyidik KPK Geledah Kantor Bekasi dan Angkut 5 Koper Barang Bukti

badge-check


					Tim penyidik KPK melakukan penggedehan kantor dinas Bupati Bekasi, Jawa Barat, sebagai kelanjutan operasi tangkap tangan, Senin 22 Desember 2025. Petugas mengangkut sebanyak 5 koper diduga barang bukti. Foto: Instagram@infobekasi Perbesar

Tim penyidik KPK melakukan penggedehan kantor dinas Bupati Bekasi, Jawa Barat, sebagai kelanjutan operasi tangkap tangan, Senin 22 Desember 2025. Petugas mengangkut sebanyak 5 koper diduga barang bukti. Foto: Instagram@infobekasi

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani  |   Editor: Priyo Suwarno

BEKASI, SWARAJOMBANG.COM- Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bekasi pada Senin, 22 Desember 2025, sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya.

Proses ini berlangsung sekitar 7,5 jam di ruang kerja Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang dan beberapa ruangan dinas lain. Selesai menggeledah, petugas mengangkut 5 koper barang bukti.

Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dan Plt Bupati Asep Surya Atmaja hadir sepanjang penggeledahan untuk memfasilitasi akses ruangan, bukan sebagai yang diperiksa. Tidak ada laporan penyidik melakukan pemeriksaan verbal atau pengambilan keterangan orang di lokasi tersebut.

Penggeledahan dimulai pukul 12.30 WIB, dengan puluhan penyidik KPK tiba di kompleks Pemkab Bekasi dan berkumpul di ruang rapat sebelum membuka segel ruang kerja bupati.

Proses berlanjut hingga sekitar pukul 19.50-20.00 WIB, didampingi Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin serta Plt Bupati Asep Surya Atmaja, dengan pengamanan ketat oleh polisi bersenjata.

Fokus utama adalah ruang kerja Bupati Ade Kuswara Kunang di Gedung Bupati, plus tiga kantor dinas yang sebelumnya disegel pasca-OTT pada 18 Desember 2025. Penyidik mengenakan rompi KPK, masker, dan pakaian seragam putih-hitam selama operasi.

Penyidik membawa keluar 2-5 koper besar berisi dokumen penting, barang bukti elektronik, dan berkas terkait dugaan suap proyek yang menjerat Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan. Tidak ada keterangan resmi KPK di lokasi; mereka langsung meninggalkan area setelah selesai.

Penyegelan rumah Kajari dilakukan saat OTT awal karena indikasi keterlibatannya dalam kasus suap Bupati Ade Kuswara Kunang, sebagai langkah pengamanan bukti preventif tanpa perlu penggeledahan ulang.

Penggeledahan kantor bupati merupakan pengembangan terpisah untuk menyita dokumen tambahan, sementara rumah Kajari tetap disegel untuk menjaga integritas bukti.

Hingga 22 Desember 2025, tidak ada laporan penggeledahan rumah Kajari; fokus KPK adalah kantor bupati dan dinas terkait, dengan segel rumah Kajari masih berlaku sebagai bagian dari penyidikan berkelanjutan. Prosedur KPK memprioritaskan penggeledahan hanya jika diperlukan setelah segel awal. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Trending di Headline