Menu

Mode Gelap

Nasional

Kuasa Hukum Erwin: Walikota Bandung Lebih Dominan, Kejaksaan Harus Bertindak

badge-check


					Walikota Bandung, Muhammad Farhan dan Wakil Walikota Bandung, Erwin (Laman Resmi Pemprov Jabar) Perbesar

Walikota Bandung, Muhammad Farhan dan Wakil Walikota Bandung, Erwin (Laman Resmi Pemprov Jabar)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, BANDUNG – Kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pengadaan barang/jasa di Pemkot Bandung memasuki fase baru.

Kuasa hukum Wakil Walikota Erwin, Rohman Hidayat, menegaskan kliennya tidak terlibat sebagaimana disangkakan.

Erwin ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung pada 10 Desember 2025.

Namun, menurut Rohman, hasil BAP 29–30 Desember menunjukkan peran Walikota jauh lebih dominan.

Ia mendesak kejaksaan segera memeriksa Walikota demi keadilan.

Rohman menyebut penyidik tidak mampu menunjukkan bukti konkret.

“Tidak ada pertanyaan atau bukti yang mengaitkan Pak Erwin. Justru fakta menunjukkan adanya peran Walikota,” ujarnya pada 9 Januari 2026.

Bukti Grup WA “Pendopo”

Tim hukum menyoroti percakapan grup WhatsApp “Pendopo” yang berisi Walikota Muhammad Farhan, Erwin, dan AW (Ketua NasDem Bandung).

Dari riwayat percakapan, terlihat siapa yang mengendalikan kebijakan dan proyek.

Erwin bahkan sempat mempertanyakan mengapa dirinya tidak dilibatkan dalam urusan anggaran maupun rotasi jabatan.

Rohman menambahkan, ada indikasi paket pekerjaan diberikan kepada orang dekat Walikota.

Karena itu, ia menilai pemeriksaan terhadap Walikota sangat mendesak.

Selain itu, tim hukum menempuh jalur praperadilan. Mereka menilai penetapan tersangka cacat prosedur karena tidak adanya SPDP.

“Jika SPDP tidak ada, maka seluruh tindakan hukum tidak sah. Kami yakin praperadilan akan membatalkan status tersangka,” tegas Rohman.**

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Perampokan di Kandangtepus, Polisi Lumajang Meringkus Dua dari Empat Tersangka di Senduro

20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Agus Salim dan Anas Burhani Sambut Masa Aksi Aliansi GMNI dan BEM Undar di DPRD Jombang

20 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Roy Suryo

20 Juni 2026 - 08:54 WIB

Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

PLN Sebut Kendala Pembangkit Terkait Pemadaman di Jawa

19 Juni 2026 - 21:28 WIB

Trending di Nasional