Menu

Mode Gelap

Hukum

KPK Ungkap 21 Tersangka Potong Dana Hibah Pokmas Jatim hingga 20 Persen

badge-check


					Ilustrasi gedung KPK. Foto: Ist
Perbesar

Ilustrasi gedung KPK. Foto: Ist

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 21 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diduga memotong dana hibah hingga 20 persen.

“Proyek-proyek itu kemudian ada bagiannya yang dipotong, 20 persen dari situ, tetapi bentuknya proyek,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Asep menjelaskan bahwa mulanya dana hibah tersebut merupakan anggaran pokok pikiran (pokir) tiap anggota DPRD Jatim untuk disalurkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat, namun proyek tersebut ditetapkan bernilai di bawah Rp200 juta untuk menghindari lelang.

Setelah itu, tersangka memotong dana hibah saat anggaran pokir tersebut disalurkan ke beberapa proyek lembaga, termasuk di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

“Makanya kenapa penyidik lalu melakukan, misalkan penggeledahan, kepada para pejabatnya di situ karena dia yang mengelola uang itu,” kata Asep menjelaskan sejumlah penggeledahan di Jatim, termasuk dalam kurun waktu 14-16 April 2025.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, lanjut dia, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Demo Besar Ojol Jatim, Surabaya-Sidoarjo Diprediksi Macet Total pada 28 April

25 April 2026 - 09:32 WIB

Dokumen foto aksi unjuk rasa massa driver ojol di Surabaya. Foto: iNews

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Trending di Hukum