Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Sita Dokumen dan Senjata Api di Kasus Suap Ponorogo

badge-check


					Penggeledahan oleh KPK Perbesar

Penggeledahan oleh KPK

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-KPK mengamankan senjata api usai melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur. Penggeledahan berlangsung dalam sepekan terakhir, di sejumlah kota, termasuk Surabaya, Bangkalan, dan Ponorogo.

“Penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, antara lain di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada. Dari kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteramgannya, Senin (1/12/2025).

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Widya Satria. “Penyidik turut menemukan dan menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Budi.

Di Bangkalan, penyidik menyasar rumah KKH, Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, dan mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik. Sementara di Ponorogo, penggeledahan dilakukan di banyak titik, termasuk rumah SUG, rumah YSD PPK proyek Pembangunan Monumen Reog.

Selanjutnya rumah MJB selaku PPK pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo, rumah RLL Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama. “Dari seluruh rangkaian, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, hingga gratifikasi,” kata Budi.

Ia menegaskan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara. “KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Ponorogo dan Jawa Timur yang mendukung penuh pemberantasan korupsi,” kata Budi.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/11/2025). Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan tiga klaster dugaan korupsi, yakni suap pengurusan jabatan, suap proyek di RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Dalam klaster suap jabatan, Yunus Mahatma diduga memberikan uang kepada Bupati Sugiri dengan total mencapai Rp2,3 Miliar. Uang tersebut diberikan melalui ajudan dan adik Sugiri.

Selain kasus suap jabatan, KPK juga menemukan adanya suap proyek RSUD Harjono Ponorogo senilai Rp14 miliar. Dari proyek tersebut, pihak swasta SC diduga memberikan fee sebesar 10% atau Rp1,4 miliar kepada YUM.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya oleh Bupati. Senilai Rp300 juta dalam rentang waktu 2023-2025 dari YUM dan pihak swasta lain.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun, Polisi Ringkus 2 Tersangka

19 April 2026 - 20:20 WIB

Kembali ke Indonesia Ronaldo Nazario Merasa Bahagia

19 April 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional