Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
JEMBER, SWARAJOMBANG.COM – Spillway Bendung Sungai Tanggul di Desa Kepanjen (Paseban), Kecamatan Gumukmas, Jember, roboh akibat erosi sungai sebelum peresmian, memicu sorotan DPRD Jatim dan Dinas PU SDA atas kualitas proyek APBD Rp15,5 miliar.
Proyek bendung ini, dibiayai APBD Provinsi Jawa Timur 2025 dan ditangani PT Rajendra Pratama Jaya, mulai dikerjakan 26 Maret 2025 dengan target awal 21 Desember 2025.
Kerusakan spillway terdeteksi warga pada 12 Januari 2026, setelah kontrak diperpanjang hingga 19 Februari 2026 meski masalah erosi sudah muncul sejak akhir 2025.
Bendung ini dibangun untuk memulihkan irigasi 1.046 hektare sawah yang kehilangan air sejak banjir 2019 mengubah alur sungai.
Strukturnya mengatur aliran debit harian dan banjir, mencegah erosi serta genangan di Kencong dan sekitarnya, sekaligus mendongkrak produksi padi untuk musim tanam Januari 2026.
Respons Resmi
Uji laboratorium mengonfirmasi cacat struktur beton pada spillway, terutama sisi kiri yang belum selesai, meski proyek relatif baru.
Inspeksi DPRD Jatim dan Dinas PU SDA dilakukan 19 Januari 2026, di mana kontraktor hadir menjelaskan progres.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Windari dari Dinas PU SDA Jatim menyatakan PT Rajendra Pratama Jaya berkomitmen memperbaiki dalam 40-50 hari kerja, dengan denda harian dan ancaman blacklist jika gagal hingga Februari 2026.
Anggota DPRD Jatim Komisi D, Satib, pesimistis proyek selesai tepat waktu karena kerusakan parah dan keterlambatan sejak kontrak awal berakhir.
Ia mendesak tindakan tegas terhadap kontraktor untuk menjamin kualitas dan tanggung jawab penuh atas proyek senilai Rp15,5 miliar ini. **











