Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah menginstruksikan agar seluruh Puskesmas di kota tersebut beroperasi 24 jam. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 1 November 2023, dengan tujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Surabaya.
Puskesmas yang buka 24 jam akan menyediakan layanan pelayanan umum bagi warga yang membutuhkan layanan medis tidak mendesak. Juga pelayanan media khusus untuk situasi gawat darurat.
Meskipun semua Puskesmas siap melayani sepanjang waktu, saat ini hanya dua jenis layanan tersebut yang dioperasikan pada malam hari.
Wali Kota Eri menegaskan pentingnya kolaborasi antara petugas kelurahan/ kecamatan dan Satpol PP untuk memastikan bahwa warga yang membutuhkan pertolongan medis atau penjemputan jenazah dapat segera dibantu. Ini merupakan langkah strategis untuk menanggulangi kebutuhan kesehatan masyarakat secara efektif.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Surabaya dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan kapan saja mereka membutuhkannya.
Bagaimana faktanya? Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, SH, M.Kn, melakukan peninjauan on the spot, ke beberapa puskesma di wilayah Surabaya, pekan lalu.
Tim Komisi D DPRD melakukan peninjauan on the spot ke lokasi Puskesmas yang bukan 24 jam komisi D Lainnya, mencari puskesmas yang buka 24 jam. Rombongan anggota dewan ini tiba di lokasi pertama pukul 22.30 wib di lokasi. Di Puskesams Sitotopo Wetan.
Pada saat dewan datang ke Puskesmas itu suasana gelap. “Tutupan, gerbang di depan ditutup, pintu gerbang di dalam juga ditutup! Lampunya mati,” kata Riski dalam sebuahvideo yang diunggah akun instagram@surabaya1 menit, pekan lalu.
“Kami masuk ke sana loket-loket kosong. Bahkan ada orang yang tidur di bangku ruang tunggu,” tuturnya, sambil memperlihatkan seorang pria tengah tidur di bangku.
Dia menyatakan saat itu juga melihat di bagian UGD, “Disana kami mengecek, apakah lengkap alat-alatnya. Obat-obatannya, apakah lengkap peralatanannya apakah proper untuk menangani 144 macam penyakit yang bisa dilakukan oleh puskesmas. Itulah peraturan BPJS yang baru,” tuturnya.
Saat melihat tabung oxigen, anggota dewan mencoba memutar kran gas, “jadi ibaratnya, ngocos lah! Ibaratnya. Keluar oksigennya,” kata dia.
Lokasi yang dikujungi adalah Puskesmas Peneleh. Lagi-lagi sama kondisinya, pintunya digembok. Anggota dewan pun terpaksa meminta penjaga puskesmas untuk membukakan pintu, “Tolong Mas dibuka, dari DPRD,”. Lalu petugas itu membukan pintu. “Kami tanya mengapa digembok?” Alasannya takut motor hilang dan beberapa macam alasan.
Ternyata menurut Riski, keluhanannya sama bahwa di puskesmas itu tidak ada tenaga SDM yang cukup, “Jadi kecapaian,” kata dia.
Peninjauan dewan dilanjutkan ke Puskesmas Ketabang. “Kami melihat, pintu utama dikunci! Namun pada saat kami bisa masuk ke dalam, ternyata pintu UGD pun dikunci.” katanya mengeluh.
Dokter on Call di Puskesmas Ketabang
Dia dalam UGD ada penjaga, dan dewan bertanya apakah ada dokter yang jaga? Ternyata tidak ada dokter yang jaga. Di puskesmas itu, menurut petugas, dokternya harus on call. “Padahal untuk puskesmas berjalan 24 jam, maka harus ada dokter jaga selama 24 jam. Bukan cuma on call saja, kalau on call yan lebih baik besok saja,” tutunya.
Rizki menyebutkan bahwa Puskesmas Ketabang baru saja melakukan renovasi dengan dana Rp 5 miliar, “Seharusnya pelayanan kesehatannya harus maksimal.
Ternyata menurut Komisi D DPRD kota Surabaya, ternyata instruksi walikota Puskesmas buka 24 jam di Surabaya tidak terjadi, setidaknya di tiga puskemas sampel yang dikunjugi anggota dewan pada malam hari. **