Menu

Mode Gelap

Headline

Kombes Abast: Aparat Polda Jatim Menangkap 66 Pembakar Grahadi dan Polsek Tegalsari

badge-check


					Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim dalam konferensi pers menyatakan menangkap 66 terduga pembakar Grahadi dan Polsek Tegalsari,  Senin malam 1 September 2025. Foto: Instagram@suarasurabayamedia Perbesar

Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim dalam konferensi pers menyatakan menangkap 66 terduga pembakar Grahadi dan Polsek Tegalsari, Senin malam 1 September 2025. Foto: Instagram@suarasurabayamedia

Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM– Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Timur, menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin malam, 1 September 2025.

Disebutkan bahwa aparat polisi Polda Jatim telah mengamankan 580 orang terkait aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi, kantor Polsek Tegalsari, serta sejumlah pembakaran lain di Jawa Timur saat kericuhan demonstrasi pada 30-31 Agustus 2025.

Dari total 580 orang yang diamankan di enam wilayah Jawa Timur, sebanyak 89 orang sedang diproses hukum, 12 orang masih diperiksa, sedangkan 479 lainnya telah dipulangkan dan diserahkan kepada keluarga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

Untuk kasus pembakaran Gedung Grahadi dan kantor Polsek Tegalsari, Polda Jatim mengamankan 66 pelaku, dengan 9 orang diproses hukum dan 57 orang dipulangkan.

Kombes Pol Jules menjelaskan, para pelaku pembakaran ini diduga melakukan aksi anarkis dan sengaja merusak fasilitas. Proses penegakan hukum terus berlanjut untuk mengungkap asal-usul serta keterkaitan para pelaku dengan kelompok tertentu.

Kericuhan ini terjadi di enam wilayah, yaitu Surabaya, Malang, Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo. Polda Jatim beserta jajaran Polres telah mengamankan total 580 orang yang terlibat kericuhan tersebut.

“Kami menemukan bahwa sebagian besar pelaku memang melakukan pengrusakan dengan sengaja, sehingga akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Sebagian lainnya mengikuti ajakan atau terpengaruh oleh lingkungan sekitar mereka,” ujar Jules di Mapolda Jatim.

Lebih lanjut, Polrestabes Surabaya turut mengamankan 288 orang pelaku, termasuk 22 yang sedang diproses hukum, berkaitan dengan pembakaran 18 pos polisi dan Gedung Grahadi.

Polda Jatim masih mendalami apakah para pelaku pembakaran dan kerusuhan ini memiliki afiliasi dengan kelompok tertentu.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Anggaran 2027 Rp184 Triliun, Polri Ajukan Tambahan Rp61 Triliun

17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang

17 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pesawat Pembom Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh, Amerika Alami Kerugian Rp1,340 Triliun

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap, Kendati BBM Nonsubsidi Naik

16 Juni 2026 - 20:56 WIB

Gaji Selama Enam Bulan untuk Korban PHK

16 Juni 2026 - 20:41 WIB

Pencuri Datangi Rumah Korban Minta Maaf dan Berdamai di Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Pelaki dan korban sebelumnya sudah sepakat damai, lalu mencabut perkara di Polsek Pungging, Mojokerto

Palu Diguncang Gempa Magnetudo 6.7, Muncul Laporan Gedung dan Korban Luka

16 Juni 2026 - 16:33 WIB

Diskon 30 Persen KA Pandalungan Relasi Jember-Gambir 18 Juni 2026

15 Juni 2026 - 20:36 WIB

Trending di Nasional