Menu

Mode Gelap

Politik

Ketua KTNA Jawa Timur Sumrambah Membawa Program Makmur untuk Petani

badge-check


					Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Timur yang juga Wakil Bupati Jombang, Sumrambah saat melakukan tanam perdana menggunakan transplanter di Desa Pacar Peluk, Sabtu (15/01/2022). (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Timur yang juga Wakil Bupati Jombang, Sumrambah saat melakukan tanam perdana menggunakan transplanter di Desa Pacar Peluk, Sabtu (15/01/2022). (Foto: Istimewa)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Timur Sumrambah terus menggulirkan program Makmur untuk para petani di Jombang.

Program Makmur (Mari Kita Majukan Usaha Rakyat) yang digagas PT Pupuk Indonesia itu diperkenalkan kepada petani di Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur dengan penanaman benih Inpari 32 di lahan seluas 30 hektar, Sabtu (15/01/2022).

Pada acara tanam perdana di Desa Pacar Sumrambah mengawali tanam menggunakan mesin tanam padi transplater dan drone untuk kebutuhan petani.

Hadir pada acara itu yakni Perwakilan PT Pupuk Kaltim Yusfa, Kepala Cabang Bank BNI Jombang Priyo Purwono, sejumlah pengurus KTNA Jawa Timur dan Jombang serta para petani Desa Pacar Peluk.

Penggunaan drone saat ini susah menjadi sebuah kebutuhan karena bisa mempercepat dan mempermudah pekerjaan petani. Drone bisa digunakan untuk menyemprot hama tanaman dan kebutuhan lain. (Foto: Istimewa)
Penggunaan drone saat ini susah menjadi sebuah kebutuhan karena bisa mempercepat dan mempermudah pekerjaan petani. Drone bisa digunakan untuk menyemprot hama tanaman dan kebutuhan lain. (Foto: Istimewa)

Pada kesempatan itu Sumrambah juga memperkenalkan drone untuk penyemprotan lahan pertanian dan mesin tanam transplanter.

Drone ini, katanya, sangat membantu pekerjaan petani dalam penyemprotan hama sehingga mempercepat pekerjaan dan biaya lebih murah.

“Alat (drone) ini akan mempermudah dan mempercepat pekerjaan petani. Disamping itu lebih efisien, lebih ekonomis,” ujar Sumrambah yang juga Wakil Bupati Jombang itu.

Menurutnya, saat ini tenaga di sektor pertanian semakin sulit. Karenanya, para petani harus mengambil terobosan dengan alat-alat atau sarana tertentu yang bisa membantu efisiensi dan produktivitas.

Program Makmur ini, katanya, adalah cikal-bakal dari korporasi petani. Harapannya petani bisa membangun kemandirian serta mampu berkolaborasi dengan semua stakeholder di bidang pertanian.

“Pertanian adalah sektor strategis yang harus kita dorong dan perkuat,” tuturnya.

Sementara Kepala Desa Pacar Peluk, Bambang Suirman mengatakan sarana pertanian seperti drone dan transplanter (alat tanam) padi sangat membantu bagi petani.

“Drone itu bisa untuk menyemprot hama seperti keong mas, gulma atau rumput dan lain-lain,” papar Bambang Suirman.

Ditambahkan, di wilayahnya hama keong sudah sangat masif dan membahayakan bagi tanaman, terutama padi.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Surat Terbuka untuk Donald Trump dari Miliarder UEA Al Habtoor: Atas Dasar Apa Anda Menyerang Iran?

8 Maret 2026 - 11:47 WIB

Trump Tepuk Pundak Prabowo: “Pria Tangguh” saat Tanda Tangan Piagam Perdamaian Gaza di Davos

23 Januari 2026 - 17:56 WIB

Presiden Prabowo Tandatangani Board of Peace untuk Gaza di Davos, Bersama Donald Trump

22 Januari 2026 - 22:13 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Plt Keraton Solo kepada Tedjowulan, Muncul Interupsi dari Timoer Rumbay

18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Teaterikal Kedatangan Cindy Adams di Jombang: Pertegas Bung Karno Lahir di Ploso

17 Januari 2026 - 14:15 WIB

Terjadi Demo di Komdigi dan Lapor Polisi, Efek Mens Rea Pandji Singgung Tambang NU-Muhammadiyah

9 Januari 2026 - 19:12 WIB

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat

10 Desember 2025 - 17:34 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut dan Tertibkan Bandara PT IMIP Morowali

26 November 2025 - 21:07 WIB

Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pokok Pers

6 November 2025 - 08:28 WIB

Trending di Headline