swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Tren

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi: Tutup Ruko Simpang Tiga Jika Penghuni Tidak Bayar

30-04-2023 10:30:18
in Tren
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi: Tutup Ruko Simpang Tiga Jika Penghuni Tidak Bayar

Sunardi, Ketua Komisi B DPRD Jombang. (Foto: Istimewa).

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Setelah Aliansi LSM Jombang membuat statement tegas agar Ruko Simpang Tiga ditutup, kini giliran Sunardi Ketua Komisi B DPRD Jombang bersuara lantang ikut mendukung penutupan ruko apabila penghuni ruko tidak punya itikad baik untuk bayar uang sewa.

Ditemui SWARAJOMBANG.com di rumahnya Sabtu (29/4/2023) Sunardi menerangkan dengan gamblang tentang keberadaan Ruko Simpang Tiga berikut status kepemilikannya.

Dijelaskan olehnya, sejak Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) habis masa berlakunya Tahun 2016 maka keberadaan Ruko Simpang Tiga secara otomatis sudah berubah status menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Berdasarkan pasal 2 ayat (4) UU PA, pemegang kuasa HPL adalah daerah selaku yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengelola lahan tersebut.

Sunardi yang saat ini menjadi bakal calon anggota legialatif (Caleg) unggulan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih lanjut menegaskan, untuk itu para penghuni ruko harus patuh agar membayar uang sewa 2 tahun yang belum terbayar.

“Sudahlah, sesegera mungkin dibayar (uang sewa ruko, red) karena itu kewajiban. Ojo nggolek masalah anyar maneh, sing lawas durung mari (Jangan cari masalah baru lagi, yang lama belum selesai),” ujarnya mengingatkan.

Saat ditanya apa tindakan DPRD apabila penghuni ruko tetap ngotot tidak mau bayar uang sewa yang 2 tahun berjalan, Sunardi menjelaskan, sesuai tupoksi, DPRD akan meminta kepada Pemkab Jombang agar bertindak secara tegas dengan cara menutup ruko.

“Karena ini menyangkut sektor vital, yakni terkait dengan pendapatan daerah kami harus tegas. DPRD tidak ingin Pemkab kecolongan untuk yang kedua kalinya seperti kemarin, menjadi temuan BPK,” tuturnya.

Di penghujung wawancara dengan SWARAJOMBANG.comSunardi mengingatkan kembali kepada penghuni ruko untuk secepatnya membayar uang sewa ruko agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

“Semua orang paham, dalam konteks hukum, penguasaan benda yang bukan haknya yang tanpa ada pemberitahuan kepada yang berhak adalah sebuah tindakan pidana,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Jombang Deny Saputra Kurniawan saat dihubungi lewat aplikasi Whatsapp untuk dimintai tanggapannya tidak ada jawaban.

Sebelumnya, Senin (27/3/2023) DPRD Jombang menggelar acara publik hearing dengan Aliansi LSM Jombang terkait persoalan Ruko Simpang Tiga yang dihadiri juga oleh Kasi Intel Kejari, Deny Saputra Setiawan.

Dalam acara tersebut Deny mempersilakan Aliansi LSM Jombang bila ingin melaporkan masalah tersebut ke Kejari.

“Silahkan bila Aliansi LSM ingin melaporkan dugaan penyerobotan aset milik Pemkab, Ruko Simpang Tiga, kami tunggu,” ujar Deny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ruko Simpang Tiga yang merupakan aset milik Pemkab Jombang di saat ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), auditor menemukan hasil dari sektor pendapatan Ruko Simpang Tiga senilai 5 miliar lebih yang tidak tercatat pada Kas Daerah.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, Pemkab Jombang sempat dibuat kelabakan karena menyangkut pendapatan daerah.

Seperti diketahui, penghuni Ruko Simpang Tiga semenjak SHGB Ruko habis masa berlakunya pada Tahun 2016 memang belum pernah membayar uang sewa selama 5 tahun kepada Pemkab Jombang terhitung sejak Tahun 2017 hingga 2021.

Adapun tunggakan uang sewa senilai 5 miliar lebih yang belum dibayar oleh para penghuni ruko tersebut saat ini menjadi persoalan hukum di Kejaksaan Negeri Jombang.

Tags: DPRD JombangKetua Komisi DpilihanRuko Simpang TigaSunardiTutup Ruko Jika Tidak Bayar
Previous Post

Prabowo Lirik Muhadjir Jadi Bacawapres, Prof Hotman: Gerbong Muhammadiyah Mengikutinya

Next Post

Blusukan Tengah Malam, Menko Muhadjir Pastikan  Arus Balik Lancar

Next Post
Blusukan Tengah Malam, Menko Muhadjir Pastikan  Arus Balik Lancar

Blusukan Tengah Malam, Menko Muhadjir Pastikan  Arus Balik Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.