Menu

Mode Gelap

Tren

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi: Tutup Ruko Simpang Tiga Jika Penghuni Tidak Bayar

badge-check


					Sunardi, Ketua Komisi B DPRD Jombang. (Foto: Istimewa). Perbesar

Sunardi, Ketua Komisi B DPRD Jombang. (Foto: Istimewa).

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.comSetelah Aliansi LSM Jombang membuat statement tegas agar Ruko Simpang Tiga ditutup, kini giliran Sunardi Ketua Komisi B DPRD Jombang bersuara lantang ikut mendukung penutupan ruko apabila penghuni ruko tidak punya itikad baik untuk bayar uang sewa.

Ditemui SWARAJOMBANG.com di rumahnya Sabtu (29/4/2023) Sunardi menerangkan dengan gamblang tentang keberadaan Ruko Simpang Tiga berikut status kepemilikannya.

Dijelaskan olehnya, sejak Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) habis masa berlakunya Tahun 2016 maka keberadaan Ruko Simpang Tiga secara otomatis sudah berubah status menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Berdasarkan pasal 2 ayat (4) UU PA, pemegang kuasa HPL adalah daerah selaku yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengelola lahan tersebut.

Sunardi yang saat ini menjadi bakal calon anggota legialatif (Caleg) unggulan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih lanjut menegaskan, untuk itu para penghuni ruko harus patuh agar membayar uang sewa 2 tahun yang belum terbayar.

“Sudahlah, sesegera mungkin dibayar (uang sewa ruko, red) karena itu kewajiban. Ojo nggolek masalah anyar maneh, sing lawas durung mari (Jangan cari masalah baru lagi, yang lama belum selesai),” ujarnya mengingatkan.

Saat ditanya apa tindakan DPRD apabila penghuni ruko tetap ngotot tidak mau bayar uang sewa yang 2 tahun berjalan, Sunardi menjelaskan, sesuai tupoksi, DPRD akan meminta kepada Pemkab Jombang agar bertindak secara tegas dengan cara menutup ruko.

“Karena ini menyangkut sektor vital, yakni terkait dengan pendapatan daerah kami harus tegas. DPRD tidak ingin Pemkab kecolongan untuk yang kedua kalinya seperti kemarin, menjadi temuan BPK,” tuturnya.

Di penghujung wawancara dengan SWARAJOMBANG.comSunardi mengingatkan kembali kepada penghuni ruko untuk secepatnya membayar uang sewa ruko agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

“Semua orang paham, dalam konteks hukum, penguasaan benda yang bukan haknya yang tanpa ada pemberitahuan kepada yang berhak adalah sebuah tindakan pidana,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Jombang Deny Saputra Kurniawan saat dihubungi lewat aplikasi Whatsapp untuk dimintai tanggapannya tidak ada jawaban.

Sebelumnya, Senin (27/3/2023) DPRD Jombang menggelar acara publik hearing dengan Aliansi LSM Jombang terkait persoalan Ruko Simpang Tiga yang dihadiri juga oleh Kasi Intel Kejari, Deny Saputra Setiawan.

Dalam acara tersebut Deny mempersilakan Aliansi LSM Jombang bila ingin melaporkan masalah tersebut ke Kejari.

“Silahkan bila Aliansi LSM ingin melaporkan dugaan penyerobotan aset milik Pemkab, Ruko Simpang Tiga, kami tunggu,” ujar Deny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ruko Simpang Tiga yang merupakan aset milik Pemkab Jombang di saat ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), auditor menemukan hasil dari sektor pendapatan Ruko Simpang Tiga senilai 5 miliar lebih yang tidak tercatat pada Kas Daerah.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, Pemkab Jombang sempat dibuat kelabakan karena menyangkut pendapatan daerah.

Seperti diketahui, penghuni Ruko Simpang Tiga semenjak SHGB Ruko habis masa berlakunya pada Tahun 2016 memang belum pernah membayar uang sewa selama 5 tahun kepada Pemkab Jombang terhitung sejak Tahun 2017 hingga 2021.

Adapun tunggakan uang sewa senilai 5 miliar lebih yang belum dibayar oleh para penghuni ruko tersebut saat ini menjadi persoalan hukum di Kejaksaan Negeri Jombang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:48 WIB

Agus Purnomo: Insentif RT/RW Pemkab Jombang Ditarget Cair Paling Lambat 10 Maret 2026

7 Maret 2026 - 14:34 WIB

Siswa Makin Bersemangat di SR 8 Jombang, Pembelajaran Pakai Smartboard dan Laptop

9 Januari 2026 - 19:58 WIB

Stok Hanya 700.000, Nvidia Kebingungan Siapkan 2 Juta Chip H200 Pesanan China Senilai Rp 318 Triliun

6 Januari 2026 - 18:31 WIB

Antisipasi Antrean Panjang, Tol Jomo Siapkan 12 Unit Mobil Reader dan SPU Modular

30 Desember 2025 - 11:20 WIB

China Mengejar Belanda, Sukses Bangun ASML Mesin Pembuah Chip Kompter

25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pokok Pers

6 November 2025 - 08:28 WIB

Gercep Kumpul Donasi dan Rehabilitasi Rumah tak Layak Huni Guru TK Yuliana di Johowinongan Mojoagung

15 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Cara Pemkot Malang Memperluas PAD, Warung Buka Malam Kena Pajak

3 September 2025 - 21:38 WIB

Trending di Tren