swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki Rachmad: Segel Ruko Simpang Tiga Jika Tak Mau Bayar

17-11-2022 11:39:10
in Politik
Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki Rachmad: Segel Ruko Simpang Tiga Jika Tak Mau Bayar

LSM Genah (Gerakan Nasional Hebat), Rabu (16/11/2022) demo di depan kantor Pemkab Jombang menuntut agar Ruko Simpang Tiga ditutup lantaran penghuni tidak mau membayar sewa. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Wibisono).

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Aksi demo yang dilakukan oleh LSM Genah (Gerakan Nasional Hebat), Rabu (16/11/2022) yang menuntut Ruko Simpang Tiga agar ditutup bila penghuni tidak mau bayar uang sewa mendapat banyak dukungan.

Beragam komentar datang dari berbagai kalangan hingga mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki Rachmad.

Andik mengatakan bahwa sebetulnya Pemkab Jombang kurang serius dalam merespons persoalan Ruko Simpang tiga Jombang.

“Pemkab Jombang semestinya harus mengambil langkah-langkah konkrit dalam bersikap dan tidak perlu mengumbar statement-statement yang berukuran normatif bila didengar telinga kritis,”kata Andik kepada SWARAJOMBANG.com, Kamis (17/11/2022).

“Langkah konkrit misalnya, Pemkab Jombang memberikan surat peringatan satu sampai tiga kali agar penghuni ruko melunasi uang sewa. Bila peringatan diabaikan, ambil tindakan tegas dengan memerintahkan Satpol PP untuk menyegel ruko,” tambah Andik geram.

Menurut Ketua DPD Golkar Jombang ini, persoalan Ruko Simpang Tiga tidak boleh berlarut-larut karena ini menyangkut tanggung jawab Pemkab Jombang kepada BPK.

“Semakin lama beban kita semakin membengkak bila temuan BPK tidak segera dibayar. Siapa yang dirugikan? Apakah penghuni ruko? Untuk itu, sekali lagi segel ruko bila mereka bandel!” pungkas Andik.

Seperti diberitakan, Sekretaris Daerah Jombang Agus Purnomo berjanji akan bertindak tegas terhadap penghuni ruko Simpang Tiga bila tidak mau membayar tunggakan uang sewa ruko.

“Bila penghuni Ruko Simpang Tiga tidak kooperatif, kami tidak segan-segan untuk menutup ruko. Kami pun sebetulnya bisa langsung bertindak ekstrim karena kami memegang perjanjian, dimana dalam salah satu pasal diperjanjian menyebutkan bahwa semuanya akan berakhir tanpa syarat bila masa berlaku SHGB sudah habis. Terkecuali pemegang SHGB mengajukan permohonan perpanjangan dua tahun sebelum masa berlaku SHGB habis,” kata Sekdakab Jombang, Agus Purnomo.

Siswoyo, kuasa hukum Ruko Simpang Tiga ketika didatangi SWARAJOMBANG.com  ke kantornya untuk konfirmasi terkait tuntutan LSM dan peringatan keras dari Sekda Jombang sedang keluar kota.

“Ngapunten dulur…. sy masih diluar kota sampek minggu.” jawab Siswoyo via aplikasi WhatsApp.

Tags: Andik Basuki Rachmad Minta Pemkab Segel RukoKetua Komisi ApilihanRekomendasi BPKRuko Simpang Tiga
Previous Post

Muktamar Muhammadiyah di Gerbang Krisis di atas Krisis

Next Post

UMM Bangkitkan Kembali Spirit Perdagangan Muhammadiyah

Next Post
UMM Bangkitkan Kembali Spirit Perdagangan Muhammadiyah

UMM Bangkitkan Kembali Spirit Perdagangan Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.